News Ticker
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent , Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • 14 Februari dalam Sejarah
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Polisi Ringkus Pria Asal Bojonegoro Curi 16 Kilogram Cabe di Blora
  • Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli di Traffic Light Jambean, Amankan Pengamen dan Lakukan Pembinaan
  • Harapan Menetas dari Program Gayatri di Desa Mori, Bojonegoro
  • Review Film 5 Centimeters per Second Versi Live-Action yang Sukses Memperkaya Kisah Klasik Makoto Shinkai
  • Bojonegoro Raih Prestasi WBK di Empat Perangkat Daerah Tahun 2025
  • Pemkab Bojonegoro Gerak Cepat Percepat Rehabilitasi Gedung SDN Alasgung 1 Sugihwaras
  • Mayoritas Orang Indonesia Ingin Tetap Bekerja Meski Sudah Pensiun, Survei Sun Life Ungkap Alasan di Baliknya
Punya Istri dan Anak, Tetap Nekat Setubuhi Siswi SMP

Punya Istri dan Anak, Tetap Nekat Setubuhi Siswi SMP

Oleh Linda Estiyanti

Tuban - Kelakuan lelaki muda ini sungguh tak patut dicontoh. Bagaimana tidak? Pria berinisial MAS (19),  warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ini sudah beristri dan memiliki anak umur empat bulan, tetapi masih nekat menyetubuhi seorang siswi SMP, sebut saja Melati (15). Parahnya lagi, aksi tidak senonohnya itu direkam pula.

"Saya berhubungan (setubuhi siswi) empat kali, hanya sekali merekam (persetubuhan) menggunakan  handphone. Sekarang handphone itu sudah saya jual tapi sebelumnya rekaman video saya hapus, " kata MAS saat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, Senin (29/02) kemarin.

Persetubuhan empat kali itu dilakukan di pematang sawah turut Desa Pandanagung, Kecamatan Soko. Perekaman dilakukan Ali pada saat pertama kali menggauli Melati pada hari Minggu, 19 Juli 2015, sekitar pukul 14.00 WIB. Persetubuhan kedua dilakukan hari Kamis, 23 Juli 2015, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga pada hari Rabu, 29 Juli 2015), sekitar pukul 14.00 WIB, dan terakhir hari Sabtu, 8 Agustus 2015, sekitar pukul 14.00 WIB juga.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati mengungkapkan pelaku sudah mengenal korban dan berpacaran. Suatu hari, pelaku berkirim pesan singkat kepada Melati isinya janjian ketemu di jalan raya dekat persawahan. Setelah bertemu, mereka menuju ke areal persawahan yang ditanami jagung dalam kondisi sepi orang lewat.

"Di suatu tempat (di areal persawahan), pelaku memutar film video porno. Tak lama kemudian, pelaku merayu dan bertindak asusila kepada korban hingga terjadilah persetubuhan itu," ujar Elis.

Saat ini, kata Elis, Melati mengandung tujuh bulan. Namun, pelaku memilih meninggalkannya karena sudah memperistri seorang perempuan dan memiliki anak. "Keterangan dari pelaku, istri sirinya akan dinikahi secara resmi usai panen jagung," ujarnya.

Penyidik Polres Tuban menjerat pelaku sesuai pasal 81 jo pasal 76D Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (lyn/kik)

*) Foto dari beritajatim.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771180739.6448 at start, 1771180740.0238 at end, 0.37903499603271 sec elapsed