News Ticker
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan Ke JPU

Kasus Penipuan Pencari Kerja di Kalitidu

Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan Ke JPU

Oleh Linda Estiyanti 

Kalitidu – Pada Jumat (29/01) lalu, Kepolisian Sektor Kalitidu telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial BA (35), yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada para pencari kerja.

Pada Rabu (23/03) kemarin, Unit Reskrim Polsek Kalitidu telah melaksanakan pelimpahan tahap kedua tersangka berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Menurut Kapolsek Kalitidu, AKP Dumas Barutu, kepada BBC (beritabojonegoro.com) berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selanjutnya sesuai dengan pasal 8 (3) b pasal 138 (1) dan 139 KUHAP penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro

"Berkas sudah P21, maka tersangka dan BB kita limpahkan" terang AKP Dumas Barutu.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan berupa 4 lembar kuitansi penyerahan uang dan 1 lembar bukti transfer uang.

Kasus penipuan ini berawal dari adanya laporan korban yang salah satunya bernama Andi Kurniawan (26) warga Desa Gondel RT 07 RW 02 Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, bersama 11 korban lainnya, yang melaporkan tersangka atas tuduhan tindak pidana penipuan.

Menurut keterangan pelapor Andi Kurniawan dan kawan-kawan, perjumpaan para korban dengan tersangka BA, bermula pada sekitar Juli 2015 lalu. Saat itu terlapor menjanjikan kepada mereka akan dimasukkan kerja di proyek minyak dan gas bumi, bagian produksi di Kecamatan Gayam.

Tersangka, selanjutnya meminta kepada para korban membuat surat lamaran kerja dan membayar uang administrasi. Masing-masing korban rata-rata telah diminta menyerahkan uang sejumlah Rp 10 juta, bahkan ada yang lebih. Itu pun ada penjanjiannya yakni sebagi uang administrasi dan mesti dibayar diawal. Sisanya dapat dibayar setelah masuk kerja.

Sedangkan jumlah total uang yang telah diterima tersangka sekitar Rp 134 juta, ada yang langsung diserahkan secara tunai dan ada yang lewat transfer rekening bank.

Oleh tersangka, para korban dijanjikan mulai bekerja di proyek migas pada Desember 2015. Namun, ditunggu hingga saat dilaporkan, pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada. Para korban mengaku sudah sering menanyakan kepada terlapor tentang kejelasan pekerjaan tersebut. Setiap ditanya terkait pekerjaan yang dijanjikan itu tersangka selalu menghindar dan tidak bertanggung-jawab. Akhirnya mereka melapor perkara tersebut ke Polsek Kalitidu.

Dalam perkara ini, tersangka BA (35) terancam pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan pidana 4 tahun penjara.  (lyn/kik)

Baca: Tipu 12 Pencari Kerja, Seorang Pria Dibekuk Polisi

*) Foto tersangka BA (kaos kuning)  jelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

 

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787963683.8357 at start, 1787963684.7884 at end, 0.95264601707458 sec elapsed