Penegakan Hukum
Komisi A Menggelar Rapat dengan Polres Terkait Penegakan Hukum di Bojonegoro
Selasa, 29 Maret 2016 22:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Upaya penegakan hukum di Bojonegoro perlu menjadi perhatian yang serius. Atas dasar itulah, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Bojonegoro melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian Resort Bojonegoro di Mapolres, siang tadi, Selasa (29/03).
Dari Komisi A yang nampak hadir semuanya, termasuk di antaranya Dony Bayu Setiyawan, Anam Warsito. Dari kepolisian di antaranya Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser S Ik M Hum beserta semua Kepala Satuan dan Kepala Bagian di Polres Bojonegoro.
Dony Bayu Setiyawan memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), rakor itu digelar memang sudah menjadi tugas Komisi A DPRD yang menangani masalah Hukum dan Pemerintahan.
"Karena memang tupoksi komisi A adalah bidang hukum dan pemerintahan. Sehingga perlu selalu ada koordinasi dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum," terang politisi Partai berlambang banteng tersebut.
Dalam pertemuan itu, lanjut Dony, dibahas antara lain terkait rencana regulasi Raperda Sumur Tua, rencana penyusunan raperda pemberantasan narkoba, penertiban dan penindakan tambang pasir mekanik di Bengawan Solo, serta membicarakan mengenai perijinan Galian C (batu ataupun pasir) untuk memenuhi kegiatan pembangunan baik proyek nasional maupun daerah.
"Melihat kebutuhan batu untuk waduk gongseng sangat banyak, sementara potensi tambang batu di gondang belum clear perijinannya, sehingga kita perlu ada solusi untuk percepatan dan tidak justru menghambat kegiatan pembangunan," imbuh Dony.
Rapat memutuskan, ada beberapa konsep yang akan dibicarakan lebih lanjut. "Kami akan bicarakan bersama untuk tindak lanjut, sehingga menghasilkan kebijakan yang mendorong pembangunan dan tidak merugikan masyarakat," pungkas Dony. (pe/moha)