Anam Warsito: Soal Perizinan, Pemkab Harus Konsisten
Jumat, 20 November 2015 12:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Pembangunan Pasar Desa Ngampel akhirnya dihentikan setelah pimpinan DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pasar di Jalan Pemuda, Kota Bojonegoro, pada Rabu (18/11) lalu.
Terkait penghentian proyek tersebut, Anam Warsito, selaku anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, memberikan tanggapan terhadap perizinan pembangunan di Bojonegoro.
"Pada prinsipnya kami sepakat proyek pembangunan apapun, termasuk Pasar Ngampel, harus menyelesaikan semua persyaratan perizinan, baik IMB, HO dan lainnya. Namun kami juga mengimbau kepada SKPD terkait perizinan, untuk tidak mempersulit pengurusan izin itu," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Jumat (20/11).
Menurut Anam, sebuah daerah itu dikatakan ramah investasi, jika proses perizinannya cepat selesai sesuai ketentuan yang ada. Karena bisa saja aktivitas ekonomi terganggu hanya karena proses perizinan yang berlarut-larut.
Namun di sisi lain, Anam menyayangkan sikap Pemkab Bojonegoro yang kurang konsisten dalam menegakkan aturan. Sementara perizinan di masyarakat diketati, tetapi untuk proyek Pemkab sendiri tidak konsisten. Contohnya, proyek pembangunan gedung Pemkab, kantor kecamatan dan SMK 5, yang sudah berdiri, namun perizinannya belum ada.
"Saya pikir hal ini bisa menjadi proses belajar agar Bojonegoro bisa dipandang positif oleh investor sehingga ke depannya akan banyak usaha berdiri dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perekonomian daerah bisa meningkat," pungkasnya. (ver/tap)
*) Foto dari dprdbojonegoro.com