Dinilai Langgar Kode Etik, Salah Satu Pimpinan DPRD Dilaporkan BK
Kamis, 26 November 2015 17:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melaporkan sikap salah satu Pimpinan DPRD Bojonegoro kepada Badan Kehormatan atau BK DPRD Bojonegoro, Kamis (26/11). Pimpinan Dewan berinisial SP itu dinilai telah melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.
Laporan tersebut terkait hasil rapat gelar pendapat atau hearing Komisi A yang tidak bisa menjadi acuan dalam menentukan sebuah kebijakan. Dan seolah-olah Komisi A salah dan telah mengambil keputusan sendiri.
"Berkas laporannya telah kami serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Seperti diketahui, SP memberikan statementnya kepada salah satu media online di Bojonegoro. Sehingga ada pemberitaan bahwa rapat Tukar Guling TKD Gayam oleh komisi A tidak bisa menjadi acuan dalam menentukan sebuah kebijakan. Seolah-olah Komisi A yang salah dan telah mengambil keputusan sendiri.
"Judul beritanya di salah satu media online Bojonegoro adalah Pimpinan DPRD Salahkan Komisi A," tandas Anam.
Penyerahan berkas laporannya, diwakili oleh Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito dan anggota Komisi A, Doni Bayu Setiawan. Berkas tersebut telah ditanda-tangani oleh anggota komisi. Dan berkas laporan telah diterima anggota BK DPRD Bojonegoro, yakni Lasuri dan Sutikno.
"Hal tersebut telah menyalahi aturan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bojonegoro serta kode etik DPRD Kabupaten Bojonegoro," jelasnya
Saat dikonfirmasi, Pimpinan DPRD Bojonegoro, SP, mengatakan, silahkan saja melaporkan ke Badan Kehormatan. Komisi A atau anggota Dewan mempunyai hak untuk itu. Jadi tidak apa-apa. Namun sebaliknya, kata SP, sebagai Pimpinan Dewan juga mempunyai hak untuk mengingatkan kepada anggota dewan yang kurang pas sikapnya.
Saat disinggung mengenai pelaporan balik? Pimpinan DPRD Bojonegoro, SP, menjawab, buat apa melaporkan balik. "Kita lihat saja nanti," tandasnya. (yud/tap)