News Ticker
  • Prakiraan Cuaca 11 April 2026 di Bojonegoro
  • 11 April dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Oleh Piping Dian Permadi

Kota - Salah satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa terdakwa KZ selain menuliskan status yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor pada akun facebook miliknya. Ia juga mengunggah salah satu foto milik Pelapor (IWS). Hal tersebut menambah keyakinan saksi bahwa yang dimaksud oleh terdakwa adalah IWS pejabat Dinas di Kabupaten Bojonegoro.

Sidang kelima kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook hari ini, Rabu (04/05) sekitar pukul 13.00 WIB kembali digelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro Jalan Hayam Wuruk. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan menghadirkan 3 saksi dari JPU. Salah satu di antaranya adalah pelapor dari terdakwa yaitu IWS.

Perkara pencemaran nama baik ini bermula saat terdakwa KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, karena menulis status dan mengunggah gambar di akun facebooknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca  Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka


Pada sidang sebelumnya, sidang keempat Kamis (28/04) Majelis Hakim membacakan putusan sela yang isinya menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa KZ atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menilai keberatan terdakwa masuk pada ranah pra peradilan

Baca : Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selanjutnya, pada sidang kelima, IWS sebagai saksi menerangkan bahwa dirinya mengetahui tulisan status di akun facebook terdakwa setelah diberitahu oleh teman sekantornya Erwina melalui pesan singkat saat dirinya berada di Jogjakarta. 

Setelah diberitahu mengenai hal tersebut pelapor bergegas melihat status facebook tersebut yang memuat beberapa tuduhan dan menyebut nama Imam WS, Melalui akun pribadi miliknya pada tanggal (26/10/2014).

Namun pelapor tidak ikut berkomentar di media sosial. selanjutnya pada tanggal 4 November kembali muncul status dengan tendensi yang sama dengan menyebut nama Imam WS.

“Saya melakukan konsultasi dengan seorang tokoh kesenian dan kebudayaan di Bojonegoro dan meminta pendapat beliau mengenai status facebook tersebut, karena terdakwa juga berada pada organisasi yang sama dengan tokoh tersebut setelah itu akhirnya saya laporkan," ujarnya.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Khamim Thohari SH MHum, dengan hakim anggota Sunoto SH MH dan Meirina Dewi Setiawati SH MHum, mempertanyakan kepada saksi apa alasan dirinya yakin bahwa orang yang dimaksud dalam status terdakwa adalah Imam WS dirinya.

“Dalam salah satu status milik KZ juga ada yang mengunggah foto saya, sedangkan disana juga disebutkan Imam WS pejabat di salah satu dinas di Bojonegoro," terangnya.

Sementara itu Penasehat Hukum Terdakwa mempertanyakan masalah antara pelapor dan terdakwa yang pernah berada pada satu kepanitian dalam ajang festival bengawan pada tahun 2014.

Saksi menerangkan sebelum muncul status facebook tersebut terdakwa pernah mempertanyakan uang untuk anggaran perahu hias yang tidak terpakai. " Pagu awal ada 37 perahu setiap perahu kita anggarkan Rp. 2.500.000 namun yang mendaftar hanya 27 perahu jadi ada klebihan anggaran karena peserta lebih sedikit akhirnya kita kembalikan ke kasda," tuturnya.

Dalam Kasus ini, terdakwa KZ didakwa dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (3) Undang - Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada senin (12/05) di Pengadilan Negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk dengan agenda pemeriksaan saksi.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775874535.8349 at start, 1775874536.3523 at end, 0.51747798919678 sec elapsed