News Ticker
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Oleh Piping Dian Permadi

Kota - Salah satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa terdakwa KZ selain menuliskan status yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor pada akun facebook miliknya. Ia juga mengunggah salah satu foto milik Pelapor (IWS). Hal tersebut menambah keyakinan saksi bahwa yang dimaksud oleh terdakwa adalah IWS pejabat Dinas di Kabupaten Bojonegoro.

Sidang kelima kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook hari ini, Rabu (04/05) sekitar pukul 13.00 WIB kembali digelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro Jalan Hayam Wuruk. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan menghadirkan 3 saksi dari JPU. Salah satu di antaranya adalah pelapor dari terdakwa yaitu IWS.

Perkara pencemaran nama baik ini bermula saat terdakwa KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, karena menulis status dan mengunggah gambar di akun facebooknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca  Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka


Pada sidang sebelumnya, sidang keempat Kamis (28/04) Majelis Hakim membacakan putusan sela yang isinya menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa KZ atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menilai keberatan terdakwa masuk pada ranah pra peradilan

Baca : Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selanjutnya, pada sidang kelima, IWS sebagai saksi menerangkan bahwa dirinya mengetahui tulisan status di akun facebook terdakwa setelah diberitahu oleh teman sekantornya Erwina melalui pesan singkat saat dirinya berada di Jogjakarta. 

Setelah diberitahu mengenai hal tersebut pelapor bergegas melihat status facebook tersebut yang memuat beberapa tuduhan dan menyebut nama Imam WS, Melalui akun pribadi miliknya pada tanggal (26/10/2014).

Namun pelapor tidak ikut berkomentar di media sosial. selanjutnya pada tanggal 4 November kembali muncul status dengan tendensi yang sama dengan menyebut nama Imam WS.

“Saya melakukan konsultasi dengan seorang tokoh kesenian dan kebudayaan di Bojonegoro dan meminta pendapat beliau mengenai status facebook tersebut, karena terdakwa juga berada pada organisasi yang sama dengan tokoh tersebut setelah itu akhirnya saya laporkan," ujarnya.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Khamim Thohari SH MHum, dengan hakim anggota Sunoto SH MH dan Meirina Dewi Setiawati SH MHum, mempertanyakan kepada saksi apa alasan dirinya yakin bahwa orang yang dimaksud dalam status terdakwa adalah Imam WS dirinya.

“Dalam salah satu status milik KZ juga ada yang mengunggah foto saya, sedangkan disana juga disebutkan Imam WS pejabat di salah satu dinas di Bojonegoro," terangnya.

Sementara itu Penasehat Hukum Terdakwa mempertanyakan masalah antara pelapor dan terdakwa yang pernah berada pada satu kepanitian dalam ajang festival bengawan pada tahun 2014.

Saksi menerangkan sebelum muncul status facebook tersebut terdakwa pernah mempertanyakan uang untuk anggaran perahu hias yang tidak terpakai. " Pagu awal ada 37 perahu setiap perahu kita anggarkan Rp. 2.500.000 namun yang mendaftar hanya 27 perahu jadi ada klebihan anggaran karena peserta lebih sedikit akhirnya kita kembalikan ke kasda," tuturnya.

Dalam Kasus ini, terdakwa KZ didakwa dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (3) Undang - Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada senin (12/05) di Pengadilan Negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk dengan agenda pemeriksaan saksi.(pin/moha)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787915467.6023 at start, 1787915467.9554 at end, 0.35310888290405 sec elapsed