News Ticker
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
Penasehat Hukum KZ Sebut Salah Satu Saksi Berbohong

Sidang ke-5 KZ Kasus Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

Penasehat Hukum KZ Sebut Salah Satu Saksi Berbohong

Oleh Piping Dian Permadi 

Kota - Penasehat Hukum (PH) terdakwa pencemaran nama baik KZ menyebut salah satu saksi, yaitu Rahayu, tidak berkata jujur dalam persidangan yang digelar kemarin, Rabu (04/05). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang yang digelar pada siang pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jalan Hayam Wuruk  kemarin merupakan sidang kelima kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook dengan terdakwa KZ. Kasus terjadi saat KZ menjabat sebagai ketua panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014 lalu. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

 Baca berita kemarin Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Ada 3 saksi yang dipanggil, di antaranya IWS, Erwina, dan Rahayu dari total 11 saksi dari JPU. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan pelapor (IWS), pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, yang merasa keberatan dengan status yang ditulis oleh terdakwa KZ di akun facebook miliknya. 

Perkara pencemaran nama baik ini bermula saat terdakwa KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, karena menulis status dan mengunggah gambar di akun facebooknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca  Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka

Pada saat pemeriksaan saksi ke-3, Rahayu, yang merupakan staf dari pelapor IWS, menerangkan bahwa awalnya dia melihat status facebook tersebut saat di kantor bersama rekan kantornya dan ditunjukkan oleh Erwina (saksi ke 2). “Saya ditunjukkan sama Bu Erwina dan kita melihat bersama beberapa orang di komputer kantor," ujarnya.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali bertanya apakah saksi juga melihat status facebook tersebut saat tengah berada di rumah, Rahayu menjawab tidak. Hal tersebut membuat penasehat hukum terdakwa KZ geram dan menyebut saksi tidak berkata jujur. 

Pasalnya dalam BAP saksi menyebutkan bahwa dirinya melihat status facebook tersebut melalui ponsel ketika sedang ada dirumah. “Saya ingatkan saksi ini tadi disumpah, jangan sampai berbohong, di BAP jelas ditulis bahwa saksi berkata kalau melihat status facebooknya di rumah dengan ponsel," terang PH dengan nada keras.

Selanjutnya PH kembali menunjukkan BAP kepada hakim, JPU serta saksi turut melihtnya kembali.

Sementara itu, dalam pemeriksaan saksi IWS, Penasehat Hukum terdakwa juga mempertanyakan masalah kepanitiaan Festival Bengawan tahun 2014 yang mana pada saat itu terdakwa KZ tidak ikut serta dalam pengelolaan uang. Padahal KZ adalah ketua panitia saat itu. “Kalau uang dari pagu 2.500 ribu rupiah per perahu itu memang langsung kita serahkan ke peserta saat tanggal 13 dan 14 Oktober 2014 melalui bidang saya. Mekanismenya memang seperti itu,“ ujarnya.

Selanjutnya, terdakwa KZ menyangkal pernyataan saksi bahwa itu tidak benar, menurutnya ada tiga perahu dari pejabat dengan anggaran Rp 5 juta.

Hakim kembali mempertanyakan hal tersebut kepada saksi dan IWS dan mereka tetap dengan jawaban yang sama. "Di pagu anggaran yang kita sepakati memang 2.500 ribu rupiah. Tidak ada yang lebih," lanjutnya.

Majelis hakim kemudian menegaskan kepada terdakwa bahwa hal tersebut tidak masuk pokok masalah. Selanjutnya jika terdakwa memang menuding hal tersebut kepada saksi sebaiknya melaporkan saja hal tersebut.


Dalam Kasus ini, terdakwa KZ didakwa dengan pasal 45 ayat (1) Junto pasal 27 ayat (3) Undang - Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (pin/moha

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787915408.5902 at start, 1787915410.0835 at end, 1.4932429790497 sec elapsed