News Ticker
  • Prakiraan Cuaca 11 April 2026 di Bojonegoro
  • 11 April dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
Penasehat Hukum KZ Sebut Salah Satu Saksi Berbohong

Sidang ke-5 KZ Kasus Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

Penasehat Hukum KZ Sebut Salah Satu Saksi Berbohong

Oleh Piping Dian Permadi 

Kota - Penasehat Hukum (PH) terdakwa pencemaran nama baik KZ menyebut salah satu saksi, yaitu Rahayu, tidak berkata jujur dalam persidangan yang digelar kemarin, Rabu (04/05). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sidang yang digelar pada siang pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jalan Hayam Wuruk  kemarin merupakan sidang kelima kasus pencemaran nama baik melalui media sosial facebook dengan terdakwa KZ. Kasus terjadi saat KZ menjabat sebagai ketua panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014 lalu. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

 Baca berita kemarin Terdakwa KZ Juga Mengunggah Foto IWS di Akun Facebooknya

Ada 3 saksi yang dipanggil, di antaranya IWS, Erwina, dan Rahayu dari total 11 saksi dari JPU. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan pelapor (IWS), pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, yang merasa keberatan dengan status yang ditulis oleh terdakwa KZ di akun facebook miliknya. 

Perkara pencemaran nama baik ini bermula saat terdakwa KZ, yang ketika itu didapuk sebagai Ketua Panitia Festival Bengawan Solo tahun 2014, dilaporkan oleh IWS, karena menulis status dan mengunggah gambar di akun facebooknya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pelapor.

Baca  Mencemarkan Nama Baik Teman Lewat Facebook, KZ Jadi Tersangka

Pada saat pemeriksaan saksi ke-3, Rahayu, yang merupakan staf dari pelapor IWS, menerangkan bahwa awalnya dia melihat status facebook tersebut saat di kantor bersama rekan kantornya dan ditunjukkan oleh Erwina (saksi ke 2). “Saya ditunjukkan sama Bu Erwina dan kita melihat bersama beberapa orang di komputer kantor," ujarnya.

Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali bertanya apakah saksi juga melihat status facebook tersebut saat tengah berada di rumah, Rahayu menjawab tidak. Hal tersebut membuat penasehat hukum terdakwa KZ geram dan menyebut saksi tidak berkata jujur. 

Pasalnya dalam BAP saksi menyebutkan bahwa dirinya melihat status facebook tersebut melalui ponsel ketika sedang ada dirumah. “Saya ingatkan saksi ini tadi disumpah, jangan sampai berbohong, di BAP jelas ditulis bahwa saksi berkata kalau melihat status facebooknya di rumah dengan ponsel," terang PH dengan nada keras.

Selanjutnya PH kembali menunjukkan BAP kepada hakim, JPU serta saksi turut melihtnya kembali.

Sementara itu, dalam pemeriksaan saksi IWS, Penasehat Hukum terdakwa juga mempertanyakan masalah kepanitiaan Festival Bengawan tahun 2014 yang mana pada saat itu terdakwa KZ tidak ikut serta dalam pengelolaan uang. Padahal KZ adalah ketua panitia saat itu. “Kalau uang dari pagu 2.500 ribu rupiah per perahu itu memang langsung kita serahkan ke peserta saat tanggal 13 dan 14 Oktober 2014 melalui bidang saya. Mekanismenya memang seperti itu,“ ujarnya.

Selanjutnya, terdakwa KZ menyangkal pernyataan saksi bahwa itu tidak benar, menurutnya ada tiga perahu dari pejabat dengan anggaran Rp 5 juta.

Hakim kembali mempertanyakan hal tersebut kepada saksi dan IWS dan mereka tetap dengan jawaban yang sama. "Di pagu anggaran yang kita sepakati memang 2.500 ribu rupiah. Tidak ada yang lebih," lanjutnya.

Majelis hakim kemudian menegaskan kepada terdakwa bahwa hal tersebut tidak masuk pokok masalah. Selanjutnya jika terdakwa memang menuding hal tersebut kepada saksi sebaiknya melaporkan saja hal tersebut.


Dalam Kasus ini, terdakwa KZ didakwa dengan pasal 45 ayat (1) Junto pasal 27 ayat (3) Undang - Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (pin/moha

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775874537.2092 at start, 1775874537.5795 at end, 0.37023091316223 sec elapsed