Seorang Karyawan PT HK Meninggal di EPC 5
Sabtu, 21 Mei 2016 22:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Seorang karyawan PT Hutama Karya (HK), penggarap EPC 5 proyek migas Banyuurip, Kecamatan Gayam, meninggal dunia ketika istirahat siang sekitar pukul 11.00 WIB hari ini, Sabtu (21/05).
Diketahui korban bernama Ahmad Ainul Yakin (55), warga Dusun Sumur Pandan, Desa/ Kecamatan Gayam. Ketika meninggal, korban sedang bersama dua rekan kerjanya di EPC 5 yakni Mochtar (53) dan Susilo (46).
Kapolsek Gayam Kompol Sudirman memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), tentang kronologi kejadiannya. Bermula pada pukul 11.00 WIB saat jam istirahat, korban bersama beberapa kawannya, di antaranya Mochtar, Susilo, menunggu datangnya catering makan siang. Saat makanan tiba, Mochtar membagi makanan pada Susilo dan korban untuk dimakan bersama. Namun, korban tidak ikut langsung makan dan ingin istirahat sejenak dengan duduk bersandar pada tiang selter di lokasi kerja.
"Korban bersama 3 orang lainnya menunggu katering. Ketika katering datang, korban tak langsung makan. Namun memilih untuk istirahat sejenak," terang Kapolsek Gayam, AKP Sudirman.
Masih kata AKP Sudirman, sesaat kemudian sekitar 2-3 menit, tiba-tiba korban roboh dan tergeletak dalam keadaan ngorok. Mochtar mendekati korban dan memeriksa denyut nadinya. Saat itulah diketahui korban sudah tidak bernyawa.
"Setelah itu korban sempat dibawa ke RS PKU Kalitidu untuk dilakukan visum. Dan pihak Mapolsek juga telah melakukan tindakan ke TKP," pungkas Sudirman.
Berdasar hasil pemeriksaan pada jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Jenazah korban segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(rul/moha)
Ilustrasi. tobasatu.com