Ribuan Guru Mapel MI Belum Terima Tunjangan Profesi Pendidik
Kamis, 02 Juni 2016 12:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Hingga kini ribuan guru mata pelajaran Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kabupaten Bojonegoro belum menerima tunjangan profesi pendidik (TPP). Sebab, hingga kini Kemenag belum memiliki regulasi baru dari Kementerian Keuangan mengenai hal itu.
Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro Munir menjelaskan, pihaknya tidak bia mencapirkan TPP guru mapel tersebut. Sebab, pada peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161 tahun 2014 disebutkan bahwa yang menerima TPP untuk jenjang SD/MI adalah guru kelas. Bukan guru mapel. Jadi, pihaknya tidak bisa mencairkan TPP terebut.
"Kami baru akan mencairkan tunjangan tersebut setelah ada PMK yang baru. Sebab, kalau dicairkan maka Kemenag yang akan terkena masalah,” ujarnya.
Belum cairnya TPP guru mapel MI tersebut berlangsung hampir satu tahun ini. Bahkan, ratusan guru MI se-Bojonegoro sempat mendatangi kantor Kemenang menanyakan kejelasan terkait hal itu. Namun, Kemenag tetap tidak bisa berbuat banyak.
Munir menjelaskan, sebenarnya guru mapel untuk jenjang MI tidak ada. Bahkan, di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) sudah tidak ada guru mapel selain Agama Islam dan Olah raga. Namun di Kemenag hal tersebut baru disosialisasikan akhir tahun lalu. Bahkan, banyak guru mapel MI sudah tersertifikasi dan menerima TPP.Setelah itu diberlakukan tunjangan mereka baru dihentikan.
Saat ini pihaknya terus berupaya agar TPP tersebut bisa dicairkan. Pihaknya sudah mengadukan hal tersebut ke DPR RI. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.
Menurutnya, TPP tersebut bisa dicairkan jika ada surat keterangan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan atau LPMP yang menjelaskan bahwa guru mapel tersebut menjadi guru kelas. (mol/kik)
Ilustrasi radio.itjen.kemdikbud.go.id