Disdik Pastikan Pendaftaran Peserta PPDB Tidak Dipungut Biaya
Kamis, 23 Juni 2016 11:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro memastikan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tidak dipungut biaya. Semua biaya pelaksanaan PPDB ditanggung oleh Disdik.
“PPDB tidak dipungut biaya apapun,” ujar Kabid SMP/SMA/SMK Disdik Bojonegoro, Kamis (23/06).
Puji memastikan, PPDB dilaksanakan secara gratis. Jika ada sekolah yang memungut biaya, maka hal itu adalah pelanggaran bagi sekolah. “Sekolah dilarang memungut biaya apapun selama PPDB,’’ jelasnya.
Pelaksanaan PPDB dilaksanakan mulai Senin (27/6) mendatang. Menurut Puji, pelaksanaan PPDB tersebut memang sedikit terlambat. Namun, hal tersebut mengacu pada pengumuman unas SD. Sebab, hasil unas SD baru diumumkan pada Sabtu (25/6) mendatang.
Dia menjelaskan, tahun ini PPDB masih menggunakan nilai hasil unas. Sebelum ada hasil unas, maka PPDB tidak bisa dilaksanakan.
Tahun ini PPDB ditentukan oleh tiga komponen, yaitu hasil unas, hasil tes skolastik, dan piagam. “Jika belum ada salah satunya belum bisa diadakan PPDB,” jelasnya.
Mengenai piagam, yang bisa digunakan PPDB adalah piagam yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Baik piagam tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Menurut Puji, selama ini banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai piagam tersebut. Bahkan, banyak yang membawa piagam hasil lomba dari lembaga non pemerintah. “Selain piagam dari instansi non pemerintah tidak kami terima,” jelasnya.
Selain itu, pendaftar dari luar daerah tahun ini tidak diwajibkan meminta rekomendasi ke Disdik Bojonegoro. Surat rekomendasi yang diperlukan hanya dari kabupaten asal.
Di 13 sekolah negeri dalam kota, kuota siswa luar daerah dibatasi 10 persen. Sedangkan diluar 13 sekolah dalam kota kuotanya dibebaskan. ‘’Kuota sepuluh persen hanya untuk sekolah favorit saja,’’ terangnya.
Tes skolastik dilaksanakan pada 2 Juli mendatang. Tes skolastik dilaksanakan di sekolah pilihan pertama. Hal tersebut tidak bisa diubah lagi. ‘’Tahun lalu masih bisa melaksanakan tes di sekolah pilihan kedua. Tahun ini harus di sekolah pertama,’’ jelasnya. (mol/kik)