Hari Pertama Sekolah, Diknas Larang Perpeloncoan
Rabu, 13 Juli 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Tahun pelajaran baru 2016/2017 menjadi hari kegembiraan bagi orangtua bisa mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah (HPS). Di HPS, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mendukung iklim belajar mengajar yang menyegarkan dan menekankan tidak diperbolehkan perpeloncoan dan pungutan liar.
Kepala Bidang SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Puji Widodo mengatakan, pihaknya berusaha mewujudkan suasana baru serta belajar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan gembira dan tenang. Ini adalah wujud dari Nawa Cita yakni menghadirkan negara untuk memberi rasa aman pada seluruh warga negara, dan merevolusi karakter bangsa melalui pendidikan. Sesuai intruksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud juga mengintruksikan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh Indonesia. Kemdikbud menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan berbagai variasi bentuknya. Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun.
Puji menambahkan selain kasus perpeloncoan yang menjadi beban para orang tua dan siswa baru, pungutan liar juga sering kali terjadi selama penerimaan murid baru.
"Tidak boleh terjadi lagi. Sekolah tidak diperbolehkan memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah".
Puji berharap partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, termasuk melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan ke Dinas Pendidikan atau melalui laporpungli.kemdikbud.go.id,”
Sebab segala kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk buku pelajaran dipastikan sudah dipenuhi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemdikbud agar hari pertama sekolah bisa terlaksana dengan baik.
Pemerintah juga menjamin setiap anak bisa bersekolah dengan memfasilitasi para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah tersalurkan di Bojonegoro dan sejauh ini sudah terdistribusi sekitar 80,5 persen. (mol/kik)
Ilustrasi www.kompasiana.com