Sekolah Dimerger, Guru Non PNS Waswas
Senin, 08 Agustus 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Rencana merger sekolah dasar (SD) yang akan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro membuat waswas guru non PNS yang mengajar di SD. Sebab jika sekolah dimerger atau digabung maka nasib guru non PNS akan ternacam hilang di sekolah itu.
Seperti salah satu guru non PNS Desa Guyangan Kecamatan Trucuk Nur (26) mengatakan jika sekolah SD dimerger otomatis gurunya pun ikut sekolah yang dimerger dan nasib guru non PNS tidak jelas.
"Tidak mungkin sekolah yang dimerger dalam satu kelas ada dua guru dan dua wali kelas. Untuk guru yang PNS pasti akan tetap mengajar walaupun tidak di sekolahan yang di merger tapi bisa pindah di sekolah lain. Namun untuk non PNS pasti akan terkatung-katung,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Abdul Aziz secara terpisah mengatakan sekolah yang tidak memenuhi standar tersebut maka akan dimerger dengan sekolah terdekat. Tak hanya itu operasional pun juga jadi satu.
"Mengenai guru kami akan melakukan penataan. Baik PNS maupun non PNS sehingga guru tidak berebut sekolah. Namun jika dianggap kebutuhan guru cukup maka guru yang sekolahnya dimerger akan kami carikan jam mengajar di sekolah lain,” ujarnya. (mol/kik)
Ilustrasi foto www.vivanews.co.id