Hari Remaja Internasional
Diperingati Sebagai Momen Menciptakan Remaja Berpengaruh
Jumat, 12 Agustus 2016 13:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Hari Remaja Internasional diperingati setiap tanggal 12 Agustus. Salah satunya juga bakal diperingati oleh Komunitas Saraf Mata. Komunitas film ini menggandeng sejumlah pelajar dan beberapa komunitas untuk bersama menjadi remaja yang berpengaruh di lingkungan masing-masing.
Salah satu bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Remaja dengan tema besar "Remaja Berpengaruh" ini adalah melakukan kampanye anti kekerasan terhadap anak. Kampanye akan disampaikan dalam pentas seni selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 13-14 Agustus 2016.
Salah seorang panitia Hari Remaja, Toha Firmansyah mengungkapkan, perayaan Hari Remaja ini merupakan ruang bagi para remaja yang memiliki kemampuan untuk mengapresiasi kemampuannya. "Perayaan Hari Remaja ini merupakan ruang terbuka bagi remaja yang ingin berapresiasi," ujarnya, Jumat (12/08/2016).
Salah satu bentuk kegiatan perayaan Hari Remaja di antaranya memberi bekal pengetahuan kepada remaja dalam bidang jurnalistik dan industri kreatif. Bidang jurnalistik ini, kata dia, diharapkan peserta workshop yang sebagian besar dari para pelajar bisa menyampaikan apresiasinya dalam bentuk tulisan.
Sedangkan untuk mendukung ekonomi kreatif bagi remaja ini, komunitas yang ada dinaungan Lembaga Sayap Jendela Arts Laboratory, memberi pelatihan industri pembuatan gerabah, anyaman, dan tanaman hidroponik. "Ini agar remaja kedepan siap menghadapi MEA," terangnya.
Selain itu, sejumlah pelajar dan komunitas yang tergabung dalam kegiatan tersebut rencananya juga akan melakukan kampanye anti kekerasan terhadap anak. Mengingat kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro belakangan cukup tinggi. Terhitung, sejak Januari hingga Jui 2016 ini sudah ada 6 kasus.
Terakhir, kasus kekerasan anak terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo. Seorang bocah berumur 10 tahun dihabisi nyawanya oleh sepupunya sendiri bernama Ahmad Rifai (20) setelah diperkosa di sungai. Kasus kekerasan anak tersebut kini masih dalam proses hukum oleh pihak Polres setempat. (ver/tap)