Mugiyanto
Saksi Hidup Pelanggaran HAM Masa Orde Baru
Senin, 05 Desember 2016 23:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
MEMBACA kisah-kisah mencekam saat orde baru, banyaknya orang hilang dan sampai sekarang tidak kembali, barangkali menyegarkan ingatan kita saat itu banyak terjadi pelanggaran HAM. Terutama hak atas berpendapat dan hak atas hidup bebas.
Pada 1998 banyak terjadi orang hilang. Bahkan, sekarang masih dalam pencarian bagaimana nasib mereka itu. Masih ada aktivis yang dinyatakan hilang meski zaman sudah berganti.
Wiji Tukul, misalnya. Kompas merilis edisi khusus Wiji Tukul pada 13-19 Mei 2013. Kisah ini juga membuka kesaksian Mugiyanto dan kawan-kawannya terhadap penculikan yang dialami mereka.
Mugiyanto merupakan salah satu aktivis yang diculik dan pulang dengan selamat. Dia membuat kesaksian terhadap bagaimana sepak terjangnya, kemudian akhirnya dia diculik dan dimasukkan ke penjara.
Bukannya kapok, sejak peristiwa tersebut dia malah getol menyuarakan hak-hak asasi manusia bersama Kontras dan Ikatan Orang Hilang (Ikohi), organisasi non pemerintah yang menuntut kejelasan korban penculikan yang belum kembali.
"Ini bukan masalah kapok, tapi saya merasa hal itu justru menebalkan keyakinan saya bahwa ada persoalan," kilahnya ketika ditanya beritabojonegoro.com.
Pria kelahiran Jepara 1973 ini menggeluti dunia aktivis mulanya memang berangkat dari pengalaman pribadi. Pengalaman sebagai aktivis HAM sudah melekat di dirinya sendiri. Dia bercerita pernah menjadi aktivis semasa menjadi mahasiswa Fakultas Sastra Inggris di UGM Jogjakarta.
Dia menuntut adanya iuran-iuran yang dinilai tidak fair. Kemudian dari isu lokal masuk ke isu nasional. "Hingga akhirnya saya aktivis yang menentang otoriter orde baru," ucapnya.
Kemudian karena gerakan Mugi inilah yang membuatnya jadi korban penculikan Tim Mawar Kopassus pada Maret 1998. Tidak hanya dipukuli, dia juga diisolasi di penjara Polda Metro Jaya selama tiga bulan.
"Saya dilepaskan ketika pemerintahan orde baru tumbang. Setelah itu saya kembali menjadi aktivis penegakkan HAM," lanjutnya.
Mugi menegaskan, dengan menjadi aktivis justru memperkuat keyakinannya, bahwa ada ketidakadilan yang harus diperjuangkan. Meskipun dia juga selalu mengingat pesan ayahnya. "Yo ora papa, tapi hati-hati, wong sing mbok adepi itu negara". Artinya, ya tidak apa-apa, tetapi hati-hati karena yang dihadapi adalah negara.
Mugi sadar bahwa yang menjadi musuhnya adalah negara. Saat ini banyak teman seperjuangannya telah berubah haluan menjadi politikus dan bahkan ada bergabung dengan partai poltik pelanggar HAM.
"Saya merasa dunia saya diaktivisme. Saya merasa dekat dengan keluarga korban pelanggaran HAM. Berkat mereka juga dalam beberapa hal menjadi pengontrol, penjaga etika diri. Membentengi saya bergabung dengan Gerindra misalnya," ucapnya dengan penuh syukur.
Meskipun demikian ada hal-hal tertentu yang membekas dari ingatannya terkait penculikan tersebut. Mugi masih merasa sedikit ketidaknyamanan dengan keberadaan HT (Handy Talky). Sebab pada saat penculikan tersebut, dengan kondisi mata ditutup dan tangan diikat dan lainnya, dia hanya mendengar suara dari HT. Dengan kode Rajawali, Elang, dan Harimau.
Indonesia sekarang ini sudah berbeda dengan Indonesia yang dilawannya dulu. Menurut Mugi, situasi sudah berubah. Dan dirinya senang sekali ikut berkontribusi dengan perubahan tersebut.
"Kalau masalah takut, saya sudah melewati yang paling buruk, antara batas hidup dan mati tidak ada yang tahu. Tetapi setelah itu saya merasa ini adalah hidup yang kedua. This is my second life. Kemudian saya bisa beraktivitas, bisa berkeluarga. Sebagai rasa syukur, saya masih bersama kawan-kawan yang hilang, seperti Wiji Tukul dan lainnya," ceritanya.
Mugi mengungkapkan, ini bukan masalah keberanian. Siapa yang tidak takut menghadapi tentara. Munir yang populer demokratis saja bisa dibunuh, apalagi dirinya. Tetapi ini harus dilakukan, katanya.
"Harapan saya Bukan lagi zamannya cara-cara kekerasan yang digunakan. Indonesia harus seperti Kang Yoto lakukan, mengajak segala pihak untuk berdialog menemukan solusi permasalahan. Indonesia menuju ke sana, bagaimana hak-hak asasi manusia bisa ditegakkan," tutupnya. (ver/tap)