Pengelolaan Sumur Minyak Tua di Bojonegoro
Paguyuban Harus Punya Pertanggungjawaban Hukum
Jumat, 18 September 2015 08:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Usai menyimak pemaparan tentang sumur tua, Rabu (16/9/2015), anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi, menyampaikan beberapa catatannya. Menurutnya paguyuban pengelola sumur tua harus mempunyai pertanggungjawaban hukum. Dia menambahkan, pertanggungjawaban hukum yang dimaksud adalah kepada Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD).
Hanya saja pria yang pernah menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarno Putri itu menambahkan bahwa semua pihak yang berkepentingan harus terlibat di dalamnya. Sebab itu dia ditugaskan mengakomodasi semua permasalahan di dalamnya, sehingga tidak terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat seperti kasus lumpur Lapindo Sidoarjo.
"Perlu diperhatikan bahwa sumur tua itu bukan masalah bisnis semata, yang hanya memikirkan untung rugi semata," tutur Hasyim.
Mantan Ketua PBNU itu menekankan bahwa masalah ekonomi sosial masyarakat sekitar juga harus dipikirkan. Untuk itu pasca kunjungannya ke Bojonegoro, dia mengatakan, bupati beserta para pihak terkait akan melakukan pertemuan sekali dalam seminggu.
Hasyim menilai bahwa kondisi yang ada saat ini diperlukan kesatuan aturan, yang bisa menjadi rujukan ketika hendak bertindak. Lalu setelah itu perlu diperhatikan juga bagaimana tata laksana aturan tersebut, setelah adanya kesatuan aturan dan kebijakan yang bisa dilaksanakan bersama-sama.
Seperti diberitakan sebelumnya masalah penambangan minyak di sumur tua di Bojonegoro telah menuai beberapa masalah. Di antaranya adalah penebangan liar di wilayah Perhutani, pengeboran sumur-sumur baru dan perusakan lingkungan yang sangat tidak mungkin bisa dikembalikan lagi. (rul/kik)
foto Hasyim Muzadi saat berkunjung di Bojonegoro































.md.jpg)






