News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
Polres Bojonegoro Sosialisasikan Jaminan Fidusia Pada Karyawan Adira Finance

Polres Bojonegoro Sosialisasikan Jaminan Fidusia Pada Karyawan Adira Finance

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro - Guna mengurangi kasus penarikan sepeda motor secara paksa yang dilakukan oleh oknum debt kolektor atau juru tagih, Polres Bojonegoro mengadakan sosialisasi terkait jaminan fidusia. Sosialisasi ini dilaksanakan di gedung baru Adira Finance Jalan Veteran Bojonegoro pada Rabu (18/01/2017). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbag Hukum Polres Bojonegoro AKP Iwan Ariefianto. Sosialisasi ini diikuti oleh 75 karyawan PT Adira Finance Bojonegoro.

Sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 75 karyawan PT Adira Finance dari semua divisi, mulai marketing, kredit, survey, serta kredit komite.

"Banyak sekali kasus penarikan jaminan fidusia tidak sesuai dengan prosedur yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro," ujar Akp Iwan di hadapan para peserta.

Akp Iwan menuturkan bahwa kasus ini banyak terjadi ketika nasabah mengalami kredit macet, sehingga juru tagih meminta paksa sepeda motor yang dimiliki nasabah. Padahal menurut dia hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Untuk itu Kasubbag Hukum mensosialisasikan dasar-dasar hukum terkait jaminan Fidusia yakni UU No 42 tahun 1999 dan Permen Keu No 130/PMK.010 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Obyek Fidusia dan Perkap No 8 tahun 2011 tentang pengamanan exsekusi obyek jaminan fidusia. 

“Jadi UU No 42 tahun 1999 tersebut tidak berdiri sendiri, namun ada peraturan lainnya yang mendukung," lanjut Akp Iwan Ariefianto KasubbagHukum Polres Bojonegoro.

Selain itu Akp Iwan Ariefianto berharap kepada seluruh karyawan agar tidak bertindak diluar prosedur, sehingga nantinya tidak berurusan dengan KUHP yang berlaku. 

“Mohon bapak-bapak tidak bertindak di luar jalur kalau tidak ingin berurusan dengan hukum lainnya," pesannya. 

Kasat Reskrim AKP Sujarwanto pernah menjabarkan mengenai peraturan terkait jaminan fidusia ini. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK.010/ 2012 tentang Pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan, yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012, disebutkan bahwa dalam perjanjian pembiayaan kredit, harus menyertakan surat fidusia yang ditanda-tangani oleh notaris. 

"Dan perusahaan pembiayaan atau leasing juga tidak diperbolehkan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan bermotor," ujar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dengan dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dalam penguasaan pihak yang mengalihkan. "Fidusia umumnya dilakukan dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor. Sehingga kaitannya dengan ini, apabila pihak leasing hendak melakukan perjanjian kredit kendaraan bermotor, maka wajib mendaftarkan setiap transaksi kredit di depan notaris," terang Kasat Reskrim.

Alur yang seharusnya dilakukan oleh pihak leasing, apabila terjadi keterlambatan nasabah dalam membayar kredit ialah melaporkan ke pengadilan terlebih dahulu. Sehingga kasus tersebut akan disidangkan, dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan nasabah. "Selanjutnya kendaraan akan dilelang oleh pengadilan dan uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kredit nasabah ke perusahaan leasing, dan uang sisanya akan dikembalikan kepada nasabah," terangnya. (ver/moha)

Baca Oknum Dept Collektor yang Ambil Paksa Kendaraan Leasing Bisa Dikenai Pasal Tindak Pidana

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782893305.1037 at start, 1782893308.0408 at end, 2.9370739459991 sec elapsed