News Ticker
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Ahmad Supriyanto, Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • BPBD Bojonegoro Petakan 86 Desa Berpotensi Kekeringan
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Buka MPLS Sekolah Rakyat Menengah Atas 36 Bojonegoro
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan 72 Paskibraka untuk HUT ke 80 RI
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • SIG Pabrik Tuban Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga 5 Desa Sekitar Perusahaan
Perbuatan Termohon Mengalihkan Aset Klenteng adalah Tindakan Melawan Hukum 

Sengketa Klenteng

Perbuatan Termohon Mengalihkan Aset Klenteng adalah Tindakan Melawan Hukum 

 

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Perbuatan pihak tergugat atau termohon eksekusi sengketa klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma Hok Swie Bio Bojonegoro Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat yang mengalihkan aset klenteng tanpa persetujuan umat adalah tindakan melawan hukum. Itulah salah satu poin putusan kasasi MA nomor 2746K/PDT/2015 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam putusan MA tersebut disebutkan bahwa sengketa ini adalah antara Badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro yang diwakili oleh Gandhi Koesminto alias Go Kian An melawan tergugat Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan. Go kian An mewakili Badan TITD Hok Swie Bio Bojonegoro karena telah dinyatakan sah oleh pengadilan sebagai ketua periode 2013/2015.

Tidak banyak yang tahu bahwa sengketa yang sudah berjalan selama tiga tahun lebih ini tidak hanya masalah kepengurusan saja. Namun dalam putusan MA jelas disebutkan bahwa pihak tergugat atau termohon ketika menjabat pada tahun 2010/2013 juga telah mengalihkan aset milik klenteng, dan itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Mungkin ada banyak umat yang tidak tahu kita perlu tunjukkan ini," Kata Go Kian An, Rabu (18/01/2017).

Bahwa selama menjabat sebagai ketua TITD pihak tergugat atau termohon, Tan Tjien Hwat tanpa persetujuan umat telah mengalihkan harta kekayaan TITD yang tersimpan di Yayasan Harapan Sinar Bahagia (HSB) dan dimasukkan ke dalam Yayasan Sinar Harapan Bahagia Bojonegoro (HSBB) miliknya (Tan Tjien Hwat).

Putusan MA itu menyebutkan karena tindakan tersebut dianggap melawan hukum, maka sertifikat aset klenteng atas nama HSBB dinyatakan batal demi hukum. Tergugat juga dihukum untuk menghadap PPAT setempat untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan balik nama atau pengembalian aset kepada pihak penggugat yaitu badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swi bio Bisa yang diwakili oleh Go Kian An.

"Jelas ini bukan hanya persoalan kepengurusan," imbuhnya.

Dasar putusan tersebut yang digunakan oleh pihak pemohon atau penggugat melaporkan termohon kepada pihak berwajib dalam kasus pidana pada tanggal 15 Juni 2015. Atas tuduhan dugaan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud pasal 266 dan 263 KUHP.

"Kita sudah mendapatkan 14 surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian mengenai masalah itu," katanya.

Selanjutnya kasus pidana tersebut akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian menunggu eksekusi kasus perdata yang saat ini tengah berjalan. (pin/moha)

Baca Pemohon Berharap Eksekusi Putusan MA Segera Dijalankan

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1756184640.022 at start, 1756184640.9901 at end, 0.96817898750305 sec elapsed