News Ticker
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
Perbuatan Termohon Mengalihkan Aset Klenteng adalah Tindakan Melawan Hukum 

Sengketa Klenteng

Perbuatan Termohon Mengalihkan Aset Klenteng adalah Tindakan Melawan Hukum 

 

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Perbuatan pihak tergugat atau termohon eksekusi sengketa klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma Hok Swie Bio Bojonegoro Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat yang mengalihkan aset klenteng tanpa persetujuan umat adalah tindakan melawan hukum. Itulah salah satu poin putusan kasasi MA nomor 2746K/PDT/2015 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam putusan MA tersebut disebutkan bahwa sengketa ini adalah antara Badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro yang diwakili oleh Gandhi Koesminto alias Go Kian An melawan tergugat Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan. Go kian An mewakili Badan TITD Hok Swie Bio Bojonegoro karena telah dinyatakan sah oleh pengadilan sebagai ketua periode 2013/2015.

Tidak banyak yang tahu bahwa sengketa yang sudah berjalan selama tiga tahun lebih ini tidak hanya masalah kepengurusan saja. Namun dalam putusan MA jelas disebutkan bahwa pihak tergugat atau termohon ketika menjabat pada tahun 2010/2013 juga telah mengalihkan aset milik klenteng, dan itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Mungkin ada banyak umat yang tidak tahu kita perlu tunjukkan ini," Kata Go Kian An, Rabu (18/01/2017).

Bahwa selama menjabat sebagai ketua TITD pihak tergugat atau termohon, Tan Tjien Hwat tanpa persetujuan umat telah mengalihkan harta kekayaan TITD yang tersimpan di Yayasan Harapan Sinar Bahagia (HSB) dan dimasukkan ke dalam Yayasan Sinar Harapan Bahagia Bojonegoro (HSBB) miliknya (Tan Tjien Hwat).

Putusan MA itu menyebutkan karena tindakan tersebut dianggap melawan hukum, maka sertifikat aset klenteng atas nama HSBB dinyatakan batal demi hukum. Tergugat juga dihukum untuk menghadap PPAT setempat untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan balik nama atau pengembalian aset kepada pihak penggugat yaitu badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swi bio Bisa yang diwakili oleh Go Kian An.

"Jelas ini bukan hanya persoalan kepengurusan," imbuhnya.

Dasar putusan tersebut yang digunakan oleh pihak pemohon atau penggugat melaporkan termohon kepada pihak berwajib dalam kasus pidana pada tanggal 15 Juni 2015. Atas tuduhan dugaan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud pasal 266 dan 263 KUHP.

"Kita sudah mendapatkan 14 surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian mengenai masalah itu," katanya.

Selanjutnya kasus pidana tersebut akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian menunggu eksekusi kasus perdata yang saat ini tengah berjalan. (pin/moha)

Baca Pemohon Berharap Eksekusi Putusan MA Segera Dijalankan

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1747301361.9582 at start, 1747301362.8282 at end, 0.87002992630005 sec elapsed