Relokasi PKL Alun-Alun
Perjanjiannya, Relokasi Berlaku Mulai Sabtu (26/09)
Selasa, 22 September 2015 21:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota-Pedagang Kaki Lima (PKL) minuman yang berjualan di tepi jalan Hasyim Ashari, tepatnya depan Masjid Darusalam, barat Alun-Alun Bojonegoro, ternyata masih banyak. Padahal semestinya, setelah ada kebijakan relokasi, mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Sebagaimana ketentuan relokasi, mereka semestinya berjualan di halaman Terminal Rajekwesi Bojonegoro di Jalan Veteran.
Hal itu membuat satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan. Mereka meminta agar para PKL itu segera pindah ke tempat yang sudah disediakan.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP, Sudari, mengatakan bahwa penertiban ini sekaligus menjadi peringatan pertama untuk para PKL yang masih berjualan di pinggir Alun – Alun. "Kami akan memperingatkan lagi sampai tiga kali. Jika para PKL masih tetap berjualan di tempat itu, maka satpol PP akan membawa barang dagangannya ke terminal," katanya.
Namun, salah satu PKL, Isty, memberikan keterangan mengenai tindakan Satpol PP tersebut. Kata Isty, sebenarnya relokasi sebagaimana ketentuan, belum berlaku untuk saat ini. "Berdasar perjanjian saat pengundian tempat oleh DKP waktu itu, relokasi itu berlaku baru besok Sabtu (26/09)," katanya meyakinkan. Perjanjian itu, lanjut Isty, terjadi antara pihak PKL dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun Bojonegoro, Yuli, membenarkan itu. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah membuat perjanjian dengan DKP bahwa para PKL mulai pindah pada hari Sabtu besok (26/09). Yuli mempertanyakan apa yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut. "Tapi tiba - tiba satpol PP (malah) mendatangi dan meminta segera pindah," katanya. Semestinya sudah jelas, menurut Yuli, belum tiba waktunya mereka pindah. (mol/moha)





































