Konsep Geopark
Memuliakan Warisan Bumi, Menyejahterakan Masyarakat
Kamis, 01 Oktober 2015 19:00 WIBOleh Hanang Samodra
Penulis Hanang Samodra (*)
Orang boleh tidak percaya jika batuan, fosil, sesar (patahan), lipatan, dan bentang alam dapat diajak berbicara. Tetapi melalui pengetahuan geologi, seorang ahli geologi dapat mengajaknya berbincang. Unsur-unsur geologipun akan menuturkan sejarahnya, sebagai bagian dari cerita panjang pembentukan bumi yang dimulai sekitar 4,5 milyar tahun lalu.
Melalui Geopark, orang diajak menelusuri lorong waktu geologi yang periodenya tidak hanya mencakup masa ratusan tahun tetapi hingga jutaan tahun. Geopark tidak hanya menyajikan alam yang termonumenkan secara geologi, tetapi juga kehidupan yang ada di dalamnya yaitu manusia, hewan dan tumbuhan.
Manusia mungkin sudah tinggal di dalamnya selama beberapa generasi, bekerja di kawasan itu sehingga sedikit banyak telah menghasilkan nilai ekonomi sendiri. Melalui pengembangan Geopark nilai ekonomi masyarakat setempat akan ditingkatkan, selaras dengan kegiatan konservasi berkelanjutan dan pendidikan yang menjadi kegiatan di dalam kawasan.
Geopark menjadi bentuk apresiasi kita semua kepada nilai dan makna keunikan, kelangkaan dan estetika dari keragaman dan warisan geologi yang terdapat di suatu kawasan.Ditopang oleh pilar pembangunan berkelanjutan, pengembangan wilayah berciri khusus seperti itu ditujukan kepada masyarakat setempat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan Geopark.
Dengan demikian masyarakat setempat akan merasakan manfaat yang diperoleh, langsung atau tidak langsung, dari kegiatan pembangunan Geopark di daerahnya. Oleh karenanya, sesuai dengan tujuan pembangunan Geopark, konsep ini mempunyai hakekat merayakan dan membangun kembali hubungan antara alam dengan manusia.Sebelum manusia ada, alam telahmembentuk hubungan yang harmoni dengan binatang dan tumbuhan.
Berawal Dari Pemahaman Makna Keragaman Geologi dan Warisan Geologi
Neologisme geodiversity (keragaman geologi)-geoheritage (warisan geo logi)-geoconservation (konservasi geologi) mulai mengglobal ketika geodiversity dipahami dan dimaknai oleh banyak orang sebagai komponen penting alam. Pemahaman geodiversity yang berdiri sejajar dan sama tinggi dengan biodiversity (keragaman biologi atau keragaman hayati) mulai mengerucut sejak tahun 1990-an, sebelum akhirnya menjadi paradigma dunia.
Geodiversity merupakan gambaran dari ragam komponen geologi yang terdapat di suatu daerah; termasuk keberadaan, penyebaran, dan keadaannya sehingga dapat mewakili evolusi geologi daerah tersebut.Batuan, mineral, fosil, tanah dan bentang alam adalah bagian integral dari alam. Di dalam konteks kehidupan, komponen-komponen dasar geologi dan bentangalam teridentifikasi mempengaruhi binatang, tumbuhan, serta tatanan sosial masyarakat setempat yang menghasilkan budaya.
Memahami proses yang terjadi di masa lalu, seperti pembentukan tanah dan erosi, penggurunan, gempa bumi, evolusi, punahnya tumbuhan dan binatang tertentu, akan membantu manusia merunut kembali sejarah bumi. Teori James Hutton “the present is the key to the past” menjadi dasar upaya tersebut. Manusiapun selanjutnya dapat membuat prediksi akan terjadinya sebuah peristiwa geologi. Tetapi kapan suatu peristiwa geologi yang menyebabkan bencana (seperti gempa bumi, letusan gunung api) akan terjadi, manusia tetap tidak kuasa untuk menetapkannya.
Komponen-komponen geologi yang memiliki fungsi sebagai jejak rekaman penting sejarah bumi dimaknai sebagai situs geologi.Kandungan maknanya yang penting, menjadikan situs geologi sebagai sebuah warisan (geoheritage) yang perlu dilestarikan keberadaannya (geoconservation). Situs warisan bumi ini penting untuk pendidikan, aplikasi aneka prinsip geologi, dan visualisasi proses evolusi bentang alam. Unsur-unsur geologi dan geomorfologi diketahui menyumbang nilai estetika bumi dan mutu ekologi di dalamnya. Pemahaman tentang warisan geologi secara benar akan meningkatkan apresiasi orang terhadap warisan bumi.
Inisiatif UNESCO sebagai organisasi dunia yang mendukung pengembangan Geopark ditanggapi oleh banyak negara dengan meningkatkan perhatian pada unsur-unsur warisan alam di daerahnya. Perhatian yang lebih diberikan kepada warisan bumi yang memiliki makna sebagai kunci sejarah pembentukan bumi dan kehidupan di dalamnya. Agenda 21 tahun 1992 yang menjadi agenda ilmu pengetahuan untuk lingkungan, yang dicetuskan oleh UNCED (United Nations Conference on Enviroment and Development) di Rio de Janeiro-pun terdukung oleh konsep Geopark.
Pada tahun 2000, negara-negara Uni Eropa mulai mengimplementasikan Manifesto on Earth Heritage and Geodiversity.Mereka mendudukkan geomorfologi sebagai komponen utama bentangalam. Upaya ini terdukung oleh banyak organisasi internasional seperti Jaringan Geopark Eropa, International Association of Geomorphology (IAG), International Union of Geological Sciences (IUGS), dan International Geographical Union (IGU).
Di kawasan Asia-Pasifik-pun dibentuk jaringan Geopark serupa, yang tetap berafiliasi dengan UNESCO.Pembentukan Jaringan Geopark Asia-Pasifik ini diprakarsai oleh negara-negara yang sudah mempunyai Geopark Global yaitu Cina, Jepang, Malaysia, dan Australia.
Pengertian Geopark
Pengertian Geopark dapat dipahami melalui arti, fungsi dan implementasinya sebagai komponen yang berkaitan dengan alam dan kehidupan di bumi. Oleh sebab itu konsep Geopark memiliki tiga pengertian dasar, yaitu:
Pertama, merupakan kawasan yang memiliki makna sebagai suatu warisan geologi (sehingga perlu dilestarikan), sekaligus sebagai tempat mengaplikasikan strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui struktur menejemen yang baik dan realistis.
Kedua, Geopark berimplementasi memberi peluang bagi penciptaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat dalam hal memperoleh keuntungan ekonomi secara nyata (biasanya melalui kegiatan pariwisata berkelanjutan).
Ketiga, di dalam kerangka Geopark, objek warisan geologi dan pengetahuan geologi berbagi dengan masyarakat umum. Unsur geologi dan bentangalam yang ada berhubungan dengan aspek lingkungan alam dan budaya.
Pengertian Geopark-pun dapat dipahami melalui beberapa aspek seperti
1. Sebagai suatu kawasan
Geopark merupakan sebuah kawasan yang berisi aneka jenis unsur geologi yang memiliki makna dan fungsi sebagai warisan alam.Di kawasan ini dapat diimplementasikan berbagai strategi pengembangan wilayah secara berkelanjutan, yang promosinya harus didukung oleh program pemerintah.Sebagai kawasan, Geopark harus memiliki batas yang tegas dan nyata.Luas permukaan Geopark-pun harus cukup, dalam artian dapat mendukung penerapan kegiatan rencana aksi pengembangannya.
2. Sebagai sarana pengenalan warisan bumi
Geopark mengandung sejumlah situs geologi (geosite) yang memiliki makna dari sisi ilmu pengetahuan, kelangkaan, keindahan (estetika), dan pendidikan. Kegiatan di dalam Geopark tidak terbatas pada aspek geologi saja, tetapi juga aspek lain seperti arkeologi, ekologi, sejarah, dan budaya.
3. Sebagai kawasan lindung warisan bumi
Situs geologi penyusun Geopark adalah bagian dari warisan bumi.Berdasarkan arti, fungsi dan peluang pemanfaatannya, keberadaan dan kelestarian situs-situs itu perlu dijaga dan dilindungi.
4. Sebagai tempat pengembangan geowisata
Objek-objek warisan bumi di dalam Geopark berpeluang menciptakan nilai ekonomi.Pengembangan ekonomi lokal melalui kegiatan pariwisata berbasis alam (geologi) atau geowisata merupakan salah satu pilihan.Penyelenggaraan kegiatan pariwisata Geopark secara berkelanjutan dimaknai sebagai kegiatan dan upaya penyeimbangan antara pembangunan ekonomi dengan usaha konservasi.
5. Sebagai sarana kerjasama yang efektif dan efisien dengan masyarakat lokal
Pengembangan Geopark di suatu daerah akan berdampak langsung kepada manusia yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan. Konsep Geopark memperbolehkan masyarakat untuk tetap tinggal di dalam kawasan, yaitu dalam rangka menghubungkan kembali nilai-nilai warisan bumi kepada mereka.Masyarakat dapat berpartisipasi aktif di dalam revitalisasi kawasan secara keseluruhan.
6. Sebagai tempat implementasi aneka ilmu pengetahuan dan teknologi
Di dalam kegiatan melindungi objek-objek warisan alam dari kerusakan atau penurunan mutu lingkungan, kawasan Geopark menjadi tempat uji coba metoda perlindungan yang diberlakukan.Selain itu, kawasan Geopark juga terbuka sepenuhnya untuk berbagai kegiatan kajian dan penelitian aneka ilmu pengetahuan dan teknologi tepat-guna.
Terminologi Geopark
Geopark merupakan kawasan warisan geologi yang mempunyai nilai ilmiah (pengetahuan), jarang memiliki pembanding di tempat lain, serta mempunyai nilai estetika dalam berbagai skala. Nilai-nilai itu menyatu membentuk kawasan yang unik. Selain menjadi tempat kunjungan dan objek rekreasi alam-budaya, Geopark juga dimaknai sebagai kawasan konservasi dan perlindungan, di mana sebuah warisan geologi akan diturunkan kepada generasi selanjutnya.
Beberapa lokasi sumberdaya dan warisan geologi boleh jadi berada di suatu kawasan di mana telah terjadi urbanisasi dan kegiatan ekonomi. Pengelolaan sumberdaya dan pendekatan yang sifatnya inovatif terhadap daerah yang berkarakteristik seperti itu dipromosikan oleh UNESCO sebagai sebuah Geological Park, disingkat Geopark. Di dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Taman Geologi.
a. Konsep GeoparkUNESCO menawarkan peluang untuk mengenal, melindungi dan mengembangkan situs warisan bumi di tingkat global.
b. Geopark akan mengenali kembali hubungan antara manusia dengan geologi, selain mengenali kemampuan situs itu sebagai pusat pengembangan ekonomi.
c. Konsep Geopark sangat dekat dengan paradigma penyatuan antara ilmu pengetahuan dengan budaya, yaitu melalui pengenalan keadaan fisik alam yang penting dan unik.
Peran Geopark
Geopark merupakan daerah lindung berdasarkan makna khusus geologi, kelangkaan dan keindahan. Fenomena itu mewakili sejarah, kejadian, dan proses bumi. Seperti Taman Nasional, Geopark-pun berada di bawah pengelolaan pemerintah di mana situs itu berada.
Selain membuka peluang untuk penelitian dan pendidikan, Geopark berpotensi besar dapat mengembangkan ekonomi setempat. Keadaan itu akan menciptakan lapangan kerja dan penumbuhan ekonomi baru. Geopark dapat dikembangkan menjadi objek dan daya-tarik wisata (geotourism), selain menjadi tempat kegiatan perdagangan dan pembuatan barang kerajinan (geoproducts) seperti cetakan fosil dan cinderamata. (*)
*) Peneliti Utama di Badan Geologi, Kementerian ESDM Republik Indonesia
*) Sumber makalah dipublikasikan https://rusnapermadi.wordpress.com/2012/01/29/konsep-geopark/