Hadiri Pengajian di Sukosewu, Kapolres Ajak Jamaah Untuk Tidak Ikut Aksi di Jakarta
Minggu, 24 September 2017 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sukosewu) - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi menghadiri pengajian umum Jamaah Tahlil, Manaqib, Sholawat dan Yasin, Taman Solaya NKRI pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 21.00 WIB, di Masjid Hidayatullah Dusun Balong Desa Sukodadi Kecamatan Sukosewu. Dalam sambutannya, Kpolres mengajak pada para jamaah untuk tidak ikut dalam aksi 299 (29 Septemper 2017) di Jakarta.
Selain Kapolres, dalam pengajian yang dihadiri oleh dua Dai Kamtibmas Polda Jatim yaitu KH Abdul Fatah dan DR KH Abdul Muntholib MM yang juga mewakili Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin SH, yang berhalangan hadir dikeranakan ada kegiatan lain di lingkungan Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri Forkopimka Sukosewu serta jamaah yang berjumlah sekitar 1000 orang.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya mewakili Kapolda mengajak seluruh jamaah untuk tidak ikut dalam aksi 299 ke Jakarta, dimana dalam agenda tersebut menolak adanya Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas serta sikap tidak percaya kepada Pemerintah yang dicurigai anti Islam dan mendukung adanya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.
"Lebih baik melakukan hal positif dirumah masing-masing seperti mengikuti pengajian yang saat ini telah berlangsung," ajak Kapolres.
Berkaitan dengan adanya pemberitaan tentang peredaran PIL PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol), Kapolres mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi makanan yang dibeli oleh anak-anak terutama saat jajan di sekolah. Karena PIL PCC tersebut menurut Kapolres sangat merugikan, bahkan bisa juga mengakibatkan orang meninggal dunia seperti yang sudah terjadi di Propinsi Sulawesi Tenggara baru-baru ini.
"Waspada peredarannya disekolah-sekolah dalam bentuk permen," pesan Kapolres.
Kepada jamaah dan masyarakat, Kapolres meminta doa restu agar Polisi khususnya Polres Bojonegoro senantiasa bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta dapat menengakkan hukum berkeadilan serta profesional. Selain itu juga, agar Polisi dapat memberantas kriminalitas serta penyakit masyarakat lainnya, seperti memberantas adanya peredaran minuman keras (miras) serta judi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
"Alhamdulillah, bahwasannya petang tadi Polres Bojonegoro telah menggrebek pabrik miras terbesar di Bojonegoro tepatnya di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno", ungkap Kapolres.
Diakhir sambutannya, Kapolres membagikan nomor HP pribadinya kepada masyarakat sebagai bentuk mendukung program Open Government Partnership (OGP) di Kabupaten Bojonegoro dengan tujuan agar warga masyarakat bisa langsung melaporkan setiap ada kejadian ataupun oknum Polisi yang "nakal" kepada Kapolres. Setelah sambutan Kapolres, acara di lanjutkan dengan pengajian dari dua Dai Kamtibmas Polda Jatim. (*/imm)