Polres Bojonegoro Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Bina Kusuma 2017
Kamis, 02 November 2017 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kepolisian Resort Bojonegoro pada Kamis (02/011/2017) sekira pukul 09.00 WIB pagi, lakukan pemusnahan puluhan ribu liter minuman keras (miras) hasil Operasi Bina Kusuma tahun 2017, di TPA Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi dan dihadiri Forpimda Bojonegoro, diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Kasat Reskrim, Kapolsek Trucuk, Camat Trucuk dan Kepala Desa Banjarsari.
Kepada awak media yang turut hadir dalan giat tersebut, Kapolres Bojonegoro, menerangkan bahwa puluhan ribu liter miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Bina Kusuma yang berlangsung selama 21 hari pada bulan September lalu.
"Ini merupakan hasil dari Ops Bina Kusuma bulan lalu," kata AKBP Wahyu S Bintoro.
Baca: Polres Bojonegoro Amankan Produsen Miras Jenis Arak dan Barang Bukti 66,6 Kilo Liter Ara
Kapolres juga menerangkan bahwa, setiap kejahatan ada sebab dan akibat dan minuman keras menjadi salah satu pemicu munculnya tindakan kriminalitas. Menurutnya, banyak terjadi gesekan yang dikarenakan mengkonsumsi miras. “Minuman keras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang tidak kondusif.” tutur Kapolres.
Kapolres mengharapkan semua pihak untuk turut berperan menciptakan suasana aman, tertib dan kondusif di masyarakat. Karena tanggung jawab dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif adalah peran bersama. "Polisi tidak bisa mewujudkan kamtibmas sendirian, semua harus turut berperan supaya Bojonegoro tercipta situasi yang aman dan kondusif," imbuhnya
Masih dalam sambutannya Kapolres juga menyampaikan bahwa, keamanan sangatlah penting, karena rasa aman akan membawa situasi yang kondusif bagi pemerintahan daerah dan pembangunan. "Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud apabila tercipta rasa aman dan kondusif," tambahnya.
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak, 333 drum warna biru yang berisikan bahan baku arak (fermentasi) yang mana masing-masing drumnya berisi @200 liter arak dengan total keseluruhan 66.600 liter arak (fermentasi) dan 154 Kardus yang berisikan arak yang siap jual atau konsumsi dengan rincian per kardus berisikan @12 botol, masing-masing botol berisi 1,5 liter, atau total keseluruhan 2.772 liter arak siap jual atau siap konsumsi.
"Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 69.372 liter atau hampir setara Rp 3,5 miliar. Dan saat ini para pelaku sedang menjalani proses hukum," terang Kapolres. (red/imm)