Rumah Mbah Taminah Mulai Dibangun
Rabu, 10 Januari 2018 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (08/01/2018) lalu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi bersama Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto SSos, sambangi rumah Mbah Tamirah (79), seorang nenek yang hidup sebatangkara yang tinggal dirumah berukuran 3 meter kali 4 meter yang tidak laik huni, di Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu. Saat itu, Kapolres berencana akan membedah rumah Mbah Taminah agar lebih laik huni lagi dan pada Rabu (10/01/2018), janji Kapolres tersebut terlaksana.
Baca: Dandim Bersama Kapolres Bojonegoro Sambangi Mbah Taminah Yang Hidup Sebatangkara
Renovasi rumah Mbah Taminah tersebut dilaksanakan secara bergotong-royong antara anggota Polsek Kalitidu dan anggota Koramil Kalitidu serta warga sekitar rumah Mbah Taminah di Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu, yang dipimpin oleh Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat SAg.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini mengungkapkan bahwa setelah berkunjung langsung kerumah Mbah Taminah dan melihat kondisi rumah yang yang ditinggali sangat tidak layak huni, dirinya langsung memiliki niatan untuk segera membangunkan rumah tersebut agar lebih layak huni. Dan setelah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Wotanngare serta Camat Kalitidu, pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan akhirnya memberikan ijin untuk pembangunan rumah Mbah Taminah yang dibangun diatas tanah kas desa.
"Setelah melihat langsung ke rumahnya, kami langsung ingin membangunkan rumah yang layak huni untuk Mbah Taminah", ucap Kapolres.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Mbah Taminahsebetunya memiliki keponakan yang telah diangkat sebagai anaknya namun Mbah Tarminah tidak mau meninggalkan rumah reot-nya, untuk diajak tinggal ke rumah anak angkatnya agar mendapatan kehidupan yang lebih layak lagi.
Selain itu, sempat ada rencana dari pemerintah desa setempat untuk memperbaiki rumah Mbah Tarminah tersebut, dengan status hak tanahnya masih tetap milik desa atau tanah kas desa (TKD0, namun hingga saat ini rencana tersebut belum terrealisasi dan saat ini sudah terlebih dulu dilakukan pembangunan oleh Kapolres Bojonegoro. (imm/moha)


































.md.jpg)






