Polres Bojonegoro Periksa Anggota, Terkait Beredarnya Video Polisi Sedang Interogasi Anak
Minggu, 14 Januari 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kepolisian Resort Bojonegoro (Polres) Bojonegoro, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), telah memeriksa sejumlah anggota Polsek Margomulyo terkait beredarnya video seorang anak yang sedang mabuk dan diinterogasi anggota Polsek Margomulyo.
Diketahui anak dalam video tersebut bernama BM (12) warga Dusun Piji Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo yang dimintai keterangannya oleh anggota pada Jumat (05/01/2018) sekira pukul 23.00 WIB dan menyebar melalui media sosial pada Selasa (09/01/2018) malam.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, setelah mengetahui perihal beredarnya video tersebut pada hari Kamis (11/01/2018) siang langsung memerintahkan Kasi Propam dan anggota Sie Propam untuk memeriksa sejumlah anggota Polsek Margomulyo, terkait beredarnya video dan kronologi yang sebenarnya peristiwa tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut diperoleh hasil, bahwa video yang beredar tersebut kejadiannya benar di Mapolsek Margomulyo,” jelas Kapolres, Sabtu (13/10/2018) malam.
Adapun kronologi kejadian bermula pada Jumat (05/01/2018) malam, saat anggota Polsek Margomulyo yang bernama Bripka Dela Reza sedang piket bersama Aiptu Sujono dan Brigadir Sigit. Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Bripka Dela Reza berpatroli di sekitar wilayah hukum Polsek Margomulyo bersama PHL Cacuk Margunadi alias Gempil.
Sesampai di Dusun Pluntu Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo, Bripka Dela Reza bersama Cacuk meneruskan patroli hingga sampai di Dusun Bungkul Desa Sumberejo dan melihat ada sebuah sepeda motor terbakar ditepi jalan sehingga Bripka Dela berhenti dan bersama PHL Cacuk serta dibantu beberapa warga masyarakat setempat, berusaha memadamkan sepeda motor yang terbakar ditepi jalan tersebut. Saat itulah, Bripka Dela melihat BM sedang menangis.
“Bripka Dela kemudian mendekati anak tersebut untuk sekedar menanyai perihal kenapa dia menangis dan apa penyebab sepeda motor miliknya terbakar," terang Kapolres.
Setelah anak tersebut didekati, Bripka Dela mencium bau alkohol dari mulut BM yang sedang menangis dan dikhawatirkan akan terjadi sesuatu jika dibiarkan sendiri dipinggir jalan serta dalam keadaan menangis, kemudian BM dibawa ke Mapolsek Margomulyo. Sesampainya di Polsek Margomulyo, BM yang sedang mabuk langsung berceloteh ngelantur tidak karuan dan tidak bisa dikontrol dan dalam pembicaraannya tersebut, BM berbicara mengenai perilakunya yang sebelumnya suka mencuri, namun saat ini sudah tidak mencuri lagi.
Pada saat bersamaan Bripka Dela Reza menanggapi pembicaraan BM yang ngelantur karena sedang dipengaruhi minuman beralkohol, PHL Cacuk memegang HP miliknya dan merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dan BM. Selain Bripka Dela Reza dan anggota jaga lainnya serta PHL Cacuk, pada saat terjadi pembicaraan tersebut terdapat juga warga sipil bernama Joko yang menyaksikan pembicaraan tersebut.
"Namun Bripka Dela Reza awalnya tidak mengetahui kalau PHL Cacuk sedang merekam pembicaraan tersebut, setelah mengetahui telah direkam, Bripka Dela Reza kemudian menyuruh PHL Cacuk berhenti merekam," lanjut Kapolres.
Setelah 20 menit berada di Mapolsek Margomulyo, BM yang masih dalam keadaan mabuk dan berhenti berbicara ngelantur, kemudian Bripka Dela Reza dan PHL Cacuk mengantarkan BM kerumahnya yang diketahui memiliki orang tua asuh bernama SBY warga Dusun Piji Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan PHL Cacuk dia membenarkan bahwa video yang beredar merupakan hasil rekamannya ketika saat berada di Mapolsek Margomulyo dengan menggunakan HP android miliknya. Dalam merekam pembicaraan antara Bripka Dela Reza dengan BM tersebut, PHL Cacuk juga tidak memiliki motif apapun selain iseng dikarenakan PHL Cacuk telah mengetahui karakter BM sebelumnya.
"PHL Cacuk telah membenarkan semua itu perbuatannya dia, bukan dari anggota Polsek Margomulyo yang merekam dan menyebar luaskan melainkan dia sendiri melalui whatsapp," tegas Kapolres.
Setelah memeriksa anggota Polsek Margomulyo yang pada saat kejadian tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi melalui media ini meminta maaf kepada warga Bojonegoro yang merasa resah dengan adanya video yang beredar melalui media sosial. Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada kesalahan prosedur anggota jaga Polsek Margomulyo pada saat kejadian tersebut akan menindak tegas anggota tersebut.
"Jika ada pelanggaran, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas apakah melanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin," ucap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa, ada salah satu media online yang menulis dengan judul "Viral Polisi Ancam Tembak Dan Suruh Bocah Merokok" tulisan tersebut tidak benar dan mengada-ada karena dalam video yang berdurasi hampir 3 menit tersebut tidak adanya ancaman akan menembak anak tersebut.
"Dalam pemeriksaan Propam kepada seluruh anggota piket tidak ada bahasa ancaman menembak, seharusnya media bijak dalam menulis dan harus berdasarkan fakta video yang sesungguhnya," pungkas Kapolres. (red/imm)