182 SD Negeri di Bojonegoro Berdiri di Atas Lahan Pribadi
Selasa, 16 Januari 2018 12:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Sebanyak 182 bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bojonegoro masih berstatus tanah pribadi. Padahal tanah tersebut milik perorangan dan berdiri sekolah milik pemerintah. Namun hingga kini Pemkab belum menyelesaikan status tanah tersebut.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sally Atysasmi menyebut masih banyak bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berdiri di atas tanah milik pribadi. Beberapa pemilik tanah bahkan mengadu ke Komisi C untuk disampaikan kepada pihak eksekutif.
"Ada sekitar 182 sekolah. Bangunan sekolah itu rata-rata merupakan bangunan lama. Kemungkinan, pendirian gedung sekolah di lahan pribadi itu merupakan program pemerintah terkait pendidikan untuk desa tertinggal," ungkap Sally Atysasmi, Selasa (16/01/2018).
Menurut Sally, rata rata bangunan sekolah tersebut usianya sudah cukup lama, kemungkinan bangunan tersebut terjadi pada Orde Baru. Saat ada program pembangunan yang dulu dikenal SD INPRES percepatan pendidikan di desa tertinggal.
Politisi Partai Gerindra itu sudah pernah menyampaikan kepada pihak eksekutif pada saat forum badan anggaran dan tim eksekutif untuk memberikan solusi. Di antaranya eksekutif agar mempersiapkan lahan pengganti kepada sekolah yang benar berdiri di tanah milik pribadi.
Namun, untuk proses penggantian tentunya dibutuhkan bukti pendukung kepemilikan untuk melakukan proses itu. Hingga saat ini, belum bisa dianggarkan pengganti, sebab untuk pergantian lahan harus melengkapi berkas-berkas surat yang lengkap. (mol/kik)