Peristiwa Gantung Diri
Depresi Akibat Sakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Warga Tambakrejo Nekat Gantung Diri
Sabtu, 02 Juni 2018 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Tambakrejo) - Diduga karena depresi akibat sakit yang dideritannya tidak kunjung sembuh, Harno (48), warga Desa Kacangan RT 010 RW 002 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, akhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri, pada Sabtu (02/06/2018) sekira pukul 08.30 WIB pagi tadi. Korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya Surati (80), tergantung di rangka atap rumah miliknya.
Sebagaimana diterangkan Kapolsek Tambakrejo, AKP HM Mohtarom SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (02/06/2018) sekira pukul 08.30 WIB, saksi Surati, ayah kandung korban pulang dari mencari rumput untuk pakan ternak dan sesampainya di dalam rumahnya, mendapati korban gantung diri, tergantung di rangka atap rumah miliknya dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Kemudian ayah korban segera memberitahu istrinya atau ibu korban dan warga sekitar, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke perangakat desa setempat dan dilanjutkan ke polsek Tambakrejo.” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, dirinya bersama anggota segera menuju lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari hasil olah TKP korban ditemukan dalam posisi masih tergantung di pengeret atau rangka atap rumahnya, menggunakan tali dari kain yang dililit. Sedangkan ciri-ciri mayat, panjang mayat 164 sentimeter, kulit sawo matang rambut hitam lurus.
“Korban memakai kaos warna putih kombinasi abu-abu dan celana pendek warna hitam.” imbuh Kapolsek.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Tambakrejo bersama anggota dan perangkat desa serta disaksikan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban meninggal dunia murni karena gantung diri,” jelas Kapolsek
Sementara, berdasarkan keterangan keluarganya, bahwa korban sudah lama mengalami depresi akibat sakit asam lambung yang telah lama dideritanya tidak kunjung sembuh.
Atas kejadian tersebut, ahli waris korban sudah menerima dengan ikhlas dan menganggap sebagai musibah. Atas permintaan ahli-warisnya, jenazah korban tidak di otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita acara, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” terang Kapolsek. (red/imm)