Peristiwa Orang Gantung Diri
Warga Trucuk Bojonegoro Ditemukan Oleh Istrinya, Meninggal Dunia Gantung Diri
Kamis, 11 Oktober 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Trucuk) - Peristiwa gantung diri kembali terjadi wilayah Kabupaten Bojonegoro, kali ini korbannya bernama Kaseran (50), warga Desa Kandangan RT 013 RW 002 Kecamatan Trucuk Kabaupaten Bojonegoro, pada Kamis (11/10/2018) sekira pukul 03. 00 WIB, ditemukan oleh istrinya, telah meninggal dunia akibat gantung diri, di dapur rumahnya.
Menurut keterangan Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (11/10/2018), sekira pukul 03.00 WIB, istri korban yang mernama Mariyam (40) bangun dari tidur dan kemudian mencari suaminya, karena sebelumnya suaminya tidur di sampingnya namun saat menuju ke dapur, saat itu istri korban kaget dan terkejut melihat suaminya sudah tergantung di papan balok kayu penyangga dapur rumahnya.
“Spontan istri korban berteriak-teriak, meminta tolong kepada warga sehingga , warga berdatangan dan segera melakukan pertolongan dengan cara menurunkan korban,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, oleh warga peristiwa tersebut dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Trucuk .
Berdasarkan hasil identifikasi dan Olah TKP, diketahui ciri-ciri mayat, korban gantung diri menggunakan tali plastik warna biru. Ciri-ciri mayat, Jenis kelamin laki laki, tinggi badan 165 sentimeter, Kulit coklat Asia, Rambut hitam, korban mengenakan celana pendek warna abu-abu dan baju batik warna coklat.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri.” jelas Kapolsek
Setelah dilakukan musyawarah bersama keluarga korban, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima atas kejadian tersebut murni karena gantung diri dengan dasar hasil pemeriksaan medis dari dokter Puskesmas Kecamatan Trucuk .
Keluarga korban tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun dan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)