Warga Merakurak Tuban yang Mengaku Jadi Korban Begal, Ternyata Buat Laporan Palsu
Jumat, 09 November 2018 22:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Warga Merakurak Tuban yang Mengaku Jadi Korban Begal, Ternyata Buat Laporan Palsu
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dusun Bribin Desa Tuwiri Wetan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban bernama Kasmonat (42), pada Kamis (08/11/2018) sekira pukul 19.00 WIB kemarin malam, mengaku telah menjadi korban pembegalan, di kawasan Jebatan Jambon Desa Sumurgung Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban.
Menurut pengakuannya, korban dihadang oleh empat orang tak di kenal, kemudian dipukuli dan uang korban sebesar Rp 3,3 juta (red, sebelumnya diberitakan sebesar Rp 3,5 juta), diambil oleh para pelaku.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata korban telah membuat laporan palsu atau berbohong dengan motif agar istrinya tidak menanyakan uang tersebut, karena menurut rencana uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar hutang.
Baca: Mengaku Jadi Korban Begal, Seorang Warga Merakurak Tuban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolsek Tuban Kota AKP Subagiyo kepada sejumlah awak media pada Jumat (09/11/2018) siang mengungkapkan, bahwa setelah pihaknya menerima laporan adanya warga yang mengaku menjadi korban pembegalan tersebut, anggota segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan pada para saksi, termasuk meminta keterangan pada saksi korban, atau pelaku, yang di rawat di RSUD dokter Koesma Tuban.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pada awalnya, selain mengalami tindakan pengeroyokan, korban juga ditelanjangi dan akhirnya dibuang di pinggir jalan. Korban juga mengaku mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya, terutama di bagian perut serta uang miliknya sebanyak Rp 3,3 juta dibawa kabur oleh para pelaku pembegalan, sehingga saat ditemukan oleh warga setempat, korban langsung dibawa ke RSUD dokter Koesma Tuban.
Namun demikian, lanjut Kapolsek, bahwa dari hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Selain itu, barang milik korban yang lainnya, diantaranya Handphone dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5699 FY, yang dikendarai korban saat kejadian tersebut, juga masih ada, sehingga petugas sempat curiga terhadap pengakuan korban, yang menjadi korban pembegalan.
"Setelah didesak oleh petugas akhirnya korban mengaku berbohong dan merekayasa kejadian tersebut agar istrinya tidak menanyakan uang yang ia bawa tersebut.” terang AKP Subagiyo.
Masih menurut Kapolsek, setelah mendapatkan pengakuan korban tersebut, petugas kembali menanyakan kepada korban tentang keberadaan uang yang menurut pengakuannya di ambil oleh para pelaku pembegalan, hingga akhirnya petugas kembali mendapat pengakuan dari korban, bahwa uang tersebut disembunyikan di semak-semak di bawah jembatan, sehingga berdasarkan keterangan tersebut, anggota segera mendatangi lokasi tempat korban menyembunyikan uang tersebut.
“Dan memang benar petugas menemukan dompet korban yang berisi uang 3,3 juta rupiah masih utuh, yang disimpan di semak-semak di bawah jembatan,” lanjut Kapolsek
Adapun motif pelaku dengan membuat laporan palsu atau mengarang cerita bohong tersebut agar uang hasil penjualan jagung akan dipergunakan oleh pelaku untuk bayar hutang, sehingga pelaku berpura-pura menjadi korban begal, agar istrinya tidak meminta uang tersebut.
“Motif pelaku mengarang cerita bohong dengan alasan supaya istrinya tidak lagi menanyakan uang miliknya tersebut karena telah raib digondol begal.” jelas Kapolsek Tuban AKP Subagyo kepada awak media, Jumat (09/11/2018)
Saat ini, perkara tersebut dalam penanganan penyidik Polsek Tuban Kota. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tuban Kota.
“Pelaku telah diamankan untuk di mintai keterangan namn masih berstatus sebagai saksi," pungkas Kapolsek.
Foto: Kapolsek Tuban Kota, AKP Subagiyo, saat dimintai keterangan sejumlah awak media.