News Ticker
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Lapas Bojonegoro Ikuti Komitmen Bersama Lingkungan Anti Narkoba dan Handphone
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Aja Duwe Rasa Dendam, Pesan Mbah Gadung Leluhur Desa Guyangan Bojonegoro
  • Polisi Masih Belum Bisa Pastikan Motif Meninggalnya Warga Margomulyo, Bojonegoro
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Liga Bintang Bojonegoro 2025, Epilog Penuh Makna, Menabur Bintang Emas Bulu Tangkis Bojonegoro
  • Bojonegoro Bakal Punya Sport Center, Target Rampung Akhir Desember
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • ‘Grebeg Berkah’ Ditiadakan, Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Diisi dengan Syukuran di Tiap-Tiap Desa
  • BPBD Bojonegoro Telah Distribusikan Bantuan Air Bersih 378 Tangki
Proaktif Menjemput Momentum Restorasi Tata Kelola Pemerintahan RI

Proaktif Menjemput Momentum Restorasi Tata Kelola Pemerintahan RI

*Oleh Dr Suyoto MSi

Apa Masalah Pemerintah menurut anda?

Pertanyaan ini sungguh serius untuk dijawab bersama oleh rakyat, politisi dan birokrat. Saya pernah punya pengalaman dalam pemerintahan, niat baik saja tidak cukup. Saya ingin menceritakan pengalaman sederhana soal bagaimana menurunkan kemiskinan di Bojonegoro.

Rakyat Bojonegoro punya sejarah kemiskinan yang sangat panjang. CLM Pander, pernah menyebut sebagai Endemic Poverty. Sampai tahun 2000 tingkat kemiskinan Bojonegoro nomor satu di Jawa Timur, lalu turun nomor tiga di tahun 2008 dan turun lagi nomor sebelas di tahun 2016.

Dalam serangkaian kajian tahun 2008, awal menjabat bupati, kami menemukan sebab kemiskinan dan beberapa solusi yang paling mungkin dilakukan. Rakyat Bojonegoro mayoritas menggantungkan hidupnya dari pertanian, namun rata rata kepemilikan lahannya hanya 0, 20 hektar. Kantong-kantong kemiskinan selalu dicirikan, hidup dekat kawasan hutan, atau lahan pertaniannya yang sulit air, daerah padat hunian, pendidikan dan ketrampilan rendah, dan lingkungan yang tidak sehat.

Menghadapi situasi ini, kami memutuskan memberikan jaminan kesehatan bukan hanya bagi mereka yang miskin, tapi juga kelompok rentan jatuh miskin, mereka yang hidup di atas garis kemiskinan tapi sekali keluar biaya rumah sakit langsung jatuh miskin. Program ini kami namakan jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda.

Kami membuat insentif kebijakan untuk mendorong pengusaha berani buka usaha di kawasan kantong kemiskinan agar warga sekitar punya pendapatan. Salah satu insentif yang diberikan berupa pemberlakuan upah umum pedesaan (UUP) lebih murah dari UMK.

Kami bersama DPRD juga menyusun Raperda Dana Abadi. Semangatnya, saat dana migas pada posisi puncak, maka sebagian pendapatannya ditabung dan pendapatan dari tabungan digunakan untuk jamkesda dan beasiswa pendidikan anak anak Bojonegoro agar dapat terus berlanjut, saat produksi migas turun lalu habis.

Tentu saja masih ada beberapa inisiatif lain yang kami yakini dan jalankan untuk menurunkan kemiskinan dan meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat Bojonegoro. Saya sengaja menyebut tiga hal di atas, karena saat saya berhenti sebagai bupati periode kedua, Maret 2018. Ketiga kebijakan tersebut dibatalkan oleh Penjabat Bupati setelah saya. Alasan utama pembatalan, karena tidak ada aturan lebih tinggi yang menjadi rujukan, khusus untuk raperda dana abadi, tidak dapat dilanjutkan atas perintah gubernur, dengan alasan yang sama tidak ada rujukan aturan yang lebih tinggi. Dalam penjelasannya Pj Bupati menyatakan, kebijakan itu diambil guna menyelamatkan para pihak dari pelanggaran hukum.

 

Perbedaan Masalah!

Apa yang sejatinya terjadi? Saya melihat dan meyakini, masalah rakyat itulah sejatinya masalah pemerintahan, karena itu seluruh sumberdaya harus didayagunakan untuk solusi berkelanjutan atau SDGs istilah sejak 2015.

Baca: http://blogs.worldbank.org/eastasiapacific/turning-people-problems-government-problems-reflection-outgoing-district-head-indonesia

Andrews, Matt, Lant Pritchett, and Michael Woolcock. 2016, menyebutnya sebagai “Doing Iterative and Adaptive Work”.

Sementara Pj Bupati yang birokrat tulen, sama dengan birokrat pada umumnya berpikir, masalah birokrat itulah masalah pemerintahan. Saya semangat membantu rakyat, Pj Bupati semangat menyelamatkan birokrasi dan pengusaha, dari kemungkinan pelanggaran hukum.

Apakah cara berpikir birokrat problem is government problem ini hanya ada pada staf birokrasi?

Kadang kadang anggota legislatif daerah juga berpikir seperti biroktrat, lupa posisinya sebagai politisi dan pembuat aturan. Hal Ini bisa dipahami karena DPRD masih umumnya sangat terikat dengan nomenklatur, peraturan dan edaran.

Situasi inilah yang membuat kenapa pemerintah tidak dapat lincah merespon masalah publik yang muncul dan lamban menghadirkan masa depan bersama yang lebih baik. Jelas sekali orientasinya adalah "governing by regulation", padahal regulasi hanya satu instrument untuk governance.

Maka tidak heran dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan isu strategis dan pelaporan kinerja, pemerintah daerah terikat erat dengan berbagai peraturan dan edaran. Sumber Peraturan dan edarannya beragam, Kemendagri, Bappenas, Kementrian Keuangan, Menpan dan Gubernur. Dalam pelaksanaannya, masing masing sektor pembangunan juga harus tunduk dengan edaran kementrian teknis. Contoh soal pangan, dalam produksi berhubungan dengan Kementan dan dalam distribusi sirkulasi tunduk dengan Kementrian Perdagangan.

Setiap kementrian dan tingkatan pemerintahan memiliki indikator sukses masing masing yang harus diamankan maka terbitlah peraturan dan edaran yang jumlahnya puluhan ribu. Saking banyaknya tidak mudah untuk mengetahui mana yang masih berlaku dan tidak. Bisa dibayangkan betapa pusingnya birokrat dan politisi daerah, yang setiap akhir tahun akan diaudit keuangan dan kinerjanya. Ketidakpatuhan bisa berujung pada tindakan hukum. Maka tidak perlu heran bila jangkauan kepemimpinan nasional ke daerah dan kepemimpinan daerah sendiri kerap kurang efektif.

 

Perlunya Restorasi Tata Kelola Pemerintahan

Cita cita kemerdakaan Republik Indonesia sudah sangat jelas untuk apa pemerintahan ini dibentuk. Cita-cita inilah yang seharusnya menjadi kompas dalam mengelola seluruh sumberdaya negeri ini. Pembentukan kelembagaan, undang-undang dan berbagai peraturan, apalagi edaran, jangan sampai menjauhkan pemerintah dari fokus pada solusi atas problem bersama.

Tupoksi dan indikator kinerja tidak boleh menjauhkan dari fokus bersama. Keunggulan bangsa ini hanya bisa lahir dari ruang besar, sinergitas dan terobosan yang cepat dan efektif. Sehingga seluruh sumberdaya pembangunan dapat efektif berdayaguna dan kepemimpinan politik benar benar tampak urgensinya.

Maka diperlukan refocusing, revitaliasi, revisi, pelurusan, dan pengembalian pada track yang tepat, pencerahan dan penguatan spirit baru dalam pengelolaan pemerintahan. Itulah yang disebut restorasi. Restorasi atas semua produk hukum dan peraturan pembangunan yang membentuk tata kelola pemerintahan. Pencerahan dan penguatan gairah aparatur negara serta seluruh kekuatan rakyat.

Restorasi tata kelola pemerintahan ini adalah sesuatu yang sangat mendesak, bukan mengada-ada dan bahkan sesuatu yang sangat normal untuk dijalankan.

Setiap zaman punya masalah, setiap pemimpin menawarkan solusi. Cita-cita kemerdekaan dan semua pilar kebangsaan tidak akan hadir dengan sendirinya tanpa diniatkan, dijadikan visi, dan dirumuskan dalam strategi seorang pemimpin. Seorang presiden, gubernur dan walikota atau bupati sampai kades, harus memiliki ruang yang cukup untuk melaksanakan strateginya. Tata keloka pemerintahan yang lahir dari segenap undang-undang dan peraturan, adalah produk zaman maka harus terus-menerus direstorasi. Pembenahan tata jelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sepotong-potong dan hanya menyentuh sisi managemen operasional.

 

Restorasi, Peran DPR RI

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, undang-undang yang menjadi payung bagi lahirnya berbagai peraturan adalah produk legislasi DPR RI dan Pemerintah. Karena itu betapa pentingnya memilih orang orang tepat dengan parpol yang pimpinannya sangat komitmen terhadap restorasi Indonesia untuk duduk di DPR RI. DPR RI adalah sumber dari segala peradaban bangsa ini. Membiarkannya diisi orang orang yang tidak paham, minus integritas dan dedikasi, sangatlah berbahaya.

 

Pemilu, Pintu Pembuka Restorasi

Bagi kawan kawan yang saat ini menjadi caleg dan paham akan tugas restorasi ini berjuanglah. Negeri ini memerlukan kita semua. Panggilan ibu pertiwi harus dijawab dengan kesungguhan dan pengorbanan.

Sungguh negeri ini akan malang bila, yang paham tidak berwenang, yang berwenang tidak paham. Atau, yang ngerti tidak berkuasa, dan yang berkuasa tidak mengerti. Maka, yang paham harus rebut kewenangan, yang mengerti harus mengambil kekuasaan. Lalu, saat berkuasa dan berwenang, laksanakan restorasi Indonesia.

Memulihkan dan mengembalikan fungsi pemerintahan untuk menjadi alat efektif bagi pencapaian cita cita demokrasi. Meluruskan dan membetulkan yang belok. Mencerahkan dan menggairahkan publik! (*/imm)

 

Gresik, Kampus UMG, 5 Desember 2018.

*) Dr Suyoto MSi, Bupati Bojonegoro 2008-2018, Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik.

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

20  Oktober dalam Sejarah

Tahukah Anda?

20 Oktober dalam Sejarah

20 Oktober adalah hari ke-293 (hari ke-294 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa
1677 - Hari ...

1761292329.3191 at start, 1761292329.7827 at end, 0.46352195739746 sec elapsed