News Ticker
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
  • Mantan Bupati Kang Yoto Percaya Wahono-Nurul Sanggup Majukan Bojonegoro 5 Tahun ke Depan
Proaktif Menjemput Momentum Restorasi Tata Kelola Pemerintahan RI

Proaktif Menjemput Momentum Restorasi Tata Kelola Pemerintahan RI

*Oleh Dr Suyoto MSi

Apa Masalah Pemerintah menurut anda?

Pertanyaan ini sungguh serius untuk dijawab bersama oleh rakyat, politisi dan birokrat. Saya pernah punya pengalaman dalam pemerintahan, niat baik saja tidak cukup. Saya ingin menceritakan pengalaman sederhana soal bagaimana menurunkan kemiskinan di Bojonegoro.

Rakyat Bojonegoro punya sejarah kemiskinan yang sangat panjang. CLM Pander, pernah menyebut sebagai Endemic Poverty. Sampai tahun 2000 tingkat kemiskinan Bojonegoro nomor satu di Jawa Timur, lalu turun nomor tiga di tahun 2008 dan turun lagi nomor sebelas di tahun 2016.

Dalam serangkaian kajian tahun 2008, awal menjabat bupati, kami menemukan sebab kemiskinan dan beberapa solusi yang paling mungkin dilakukan. Rakyat Bojonegoro mayoritas menggantungkan hidupnya dari pertanian, namun rata rata kepemilikan lahannya hanya 0, 20 hektar. Kantong-kantong kemiskinan selalu dicirikan, hidup dekat kawasan hutan, atau lahan pertaniannya yang sulit air, daerah padat hunian, pendidikan dan ketrampilan rendah, dan lingkungan yang tidak sehat.

Menghadapi situasi ini, kami memutuskan memberikan jaminan kesehatan bukan hanya bagi mereka yang miskin, tapi juga kelompok rentan jatuh miskin, mereka yang hidup di atas garis kemiskinan tapi sekali keluar biaya rumah sakit langsung jatuh miskin. Program ini kami namakan jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda.

Kami membuat insentif kebijakan untuk mendorong pengusaha berani buka usaha di kawasan kantong kemiskinan agar warga sekitar punya pendapatan. Salah satu insentif yang diberikan berupa pemberlakuan upah umum pedesaan (UUP) lebih murah dari UMK.

Kami bersama DPRD juga menyusun Raperda Dana Abadi. Semangatnya, saat dana migas pada posisi puncak, maka sebagian pendapatannya ditabung dan pendapatan dari tabungan digunakan untuk jamkesda dan beasiswa pendidikan anak anak Bojonegoro agar dapat terus berlanjut, saat produksi migas turun lalu habis.

Tentu saja masih ada beberapa inisiatif lain yang kami yakini dan jalankan untuk menurunkan kemiskinan dan meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat Bojonegoro. Saya sengaja menyebut tiga hal di atas, karena saat saya berhenti sebagai bupati periode kedua, Maret 2018. Ketiga kebijakan tersebut dibatalkan oleh Penjabat Bupati setelah saya. Alasan utama pembatalan, karena tidak ada aturan lebih tinggi yang menjadi rujukan, khusus untuk raperda dana abadi, tidak dapat dilanjutkan atas perintah gubernur, dengan alasan yang sama tidak ada rujukan aturan yang lebih tinggi. Dalam penjelasannya Pj Bupati menyatakan, kebijakan itu diambil guna menyelamatkan para pihak dari pelanggaran hukum.

 

Perbedaan Masalah!

Apa yang sejatinya terjadi? Saya melihat dan meyakini, masalah rakyat itulah sejatinya masalah pemerintahan, karena itu seluruh sumberdaya harus didayagunakan untuk solusi berkelanjutan atau SDGs istilah sejak 2015.

Baca: http://blogs.worldbank.org/eastasiapacific/turning-people-problems-government-problems-reflection-outgoing-district-head-indonesia

Andrews, Matt, Lant Pritchett, and Michael Woolcock. 2016, menyebutnya sebagai “Doing Iterative and Adaptive Work”.

Sementara Pj Bupati yang birokrat tulen, sama dengan birokrat pada umumnya berpikir, masalah birokrat itulah masalah pemerintahan. Saya semangat membantu rakyat, Pj Bupati semangat menyelamatkan birokrasi dan pengusaha, dari kemungkinan pelanggaran hukum.

Apakah cara berpikir birokrat problem is government problem ini hanya ada pada staf birokrasi?

Kadang kadang anggota legislatif daerah juga berpikir seperti biroktrat, lupa posisinya sebagai politisi dan pembuat aturan. Hal Ini bisa dipahami karena DPRD masih umumnya sangat terikat dengan nomenklatur, peraturan dan edaran.

Situasi inilah yang membuat kenapa pemerintah tidak dapat lincah merespon masalah publik yang muncul dan lamban menghadirkan masa depan bersama yang lebih baik. Jelas sekali orientasinya adalah "governing by regulation", padahal regulasi hanya satu instrument untuk governance.

Maka tidak heran dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan isu strategis dan pelaporan kinerja, pemerintah daerah terikat erat dengan berbagai peraturan dan edaran. Sumber Peraturan dan edarannya beragam, Kemendagri, Bappenas, Kementrian Keuangan, Menpan dan Gubernur. Dalam pelaksanaannya, masing masing sektor pembangunan juga harus tunduk dengan edaran kementrian teknis. Contoh soal pangan, dalam produksi berhubungan dengan Kementan dan dalam distribusi sirkulasi tunduk dengan Kementrian Perdagangan.

Setiap kementrian dan tingkatan pemerintahan memiliki indikator sukses masing masing yang harus diamankan maka terbitlah peraturan dan edaran yang jumlahnya puluhan ribu. Saking banyaknya tidak mudah untuk mengetahui mana yang masih berlaku dan tidak. Bisa dibayangkan betapa pusingnya birokrat dan politisi daerah, yang setiap akhir tahun akan diaudit keuangan dan kinerjanya. Ketidakpatuhan bisa berujung pada tindakan hukum. Maka tidak perlu heran bila jangkauan kepemimpinan nasional ke daerah dan kepemimpinan daerah sendiri kerap kurang efektif.

 

Perlunya Restorasi Tata Kelola Pemerintahan

Cita cita kemerdakaan Republik Indonesia sudah sangat jelas untuk apa pemerintahan ini dibentuk. Cita-cita inilah yang seharusnya menjadi kompas dalam mengelola seluruh sumberdaya negeri ini. Pembentukan kelembagaan, undang-undang dan berbagai peraturan, apalagi edaran, jangan sampai menjauhkan pemerintah dari fokus pada solusi atas problem bersama.

Tupoksi dan indikator kinerja tidak boleh menjauhkan dari fokus bersama. Keunggulan bangsa ini hanya bisa lahir dari ruang besar, sinergitas dan terobosan yang cepat dan efektif. Sehingga seluruh sumberdaya pembangunan dapat efektif berdayaguna dan kepemimpinan politik benar benar tampak urgensinya.

Maka diperlukan refocusing, revitaliasi, revisi, pelurusan, dan pengembalian pada track yang tepat, pencerahan dan penguatan spirit baru dalam pengelolaan pemerintahan. Itulah yang disebut restorasi. Restorasi atas semua produk hukum dan peraturan pembangunan yang membentuk tata kelola pemerintahan. Pencerahan dan penguatan gairah aparatur negara serta seluruh kekuatan rakyat.

Restorasi tata kelola pemerintahan ini adalah sesuatu yang sangat mendesak, bukan mengada-ada dan bahkan sesuatu yang sangat normal untuk dijalankan.

Setiap zaman punya masalah, setiap pemimpin menawarkan solusi. Cita-cita kemerdekaan dan semua pilar kebangsaan tidak akan hadir dengan sendirinya tanpa diniatkan, dijadikan visi, dan dirumuskan dalam strategi seorang pemimpin. Seorang presiden, gubernur dan walikota atau bupati sampai kades, harus memiliki ruang yang cukup untuk melaksanakan strateginya. Tata keloka pemerintahan yang lahir dari segenap undang-undang dan peraturan, adalah produk zaman maka harus terus-menerus direstorasi. Pembenahan tata jelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sepotong-potong dan hanya menyentuh sisi managemen operasional.

 

Restorasi, Peran DPR RI

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, undang-undang yang menjadi payung bagi lahirnya berbagai peraturan adalah produk legislasi DPR RI dan Pemerintah. Karena itu betapa pentingnya memilih orang orang tepat dengan parpol yang pimpinannya sangat komitmen terhadap restorasi Indonesia untuk duduk di DPR RI. DPR RI adalah sumber dari segala peradaban bangsa ini. Membiarkannya diisi orang orang yang tidak paham, minus integritas dan dedikasi, sangatlah berbahaya.

 

Pemilu, Pintu Pembuka Restorasi

Bagi kawan kawan yang saat ini menjadi caleg dan paham akan tugas restorasi ini berjuanglah. Negeri ini memerlukan kita semua. Panggilan ibu pertiwi harus dijawab dengan kesungguhan dan pengorbanan.

Sungguh negeri ini akan malang bila, yang paham tidak berwenang, yang berwenang tidak paham. Atau, yang ngerti tidak berkuasa, dan yang berkuasa tidak mengerti. Maka, yang paham harus rebut kewenangan, yang mengerti harus mengambil kekuasaan. Lalu, saat berkuasa dan berwenang, laksanakan restorasi Indonesia.

Memulihkan dan mengembalikan fungsi pemerintahan untuk menjadi alat efektif bagi pencapaian cita cita demokrasi. Meluruskan dan membetulkan yang belok. Mencerahkan dan menggairahkan publik! (*/imm)

 

Gresik, Kampus UMG, 5 Desember 2018.

*) Dr Suyoto MSi, Bupati Bojonegoro 2008-2018, Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik.

Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732293244.3687 at start, 1732293244.5606 at end, 0.19187617301941 sec elapsed