Inilah Capaian Kinerja 100 Hari, Pemerintahan Anna-Wawan di Bojonegoro
Jumat, 04 Januari 2019 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintahan pasangan Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawannto MPd, atau yang dikenan dengan pasangan Anna-Wawan, pada Kamis (03/01/2019) kemarin, telah memasuki 100 hari, sejak dilantik pada Senin (24/09/2018) lalu.
Informasi yang diterima media ini dari bagian Humas dan Protokol, Setda Pemkab Bojonegoro menyebutkan sejumlah capaian kinerja 100 hari, yang sudah dilakukan pemerintahan Anna-Wawan, sebagai berikut:
Bidang Infrastruktur.
Jalan: Meliputi pembangunan jalan, berupa jalan cor beton dan hotmix, untuk ruas jalan poros kecamatan dan poros desa. Target sampai dengan tahun 2021 selesai, dengan panjang jalan 813 kilometer. Sedangkan pada tahun 2019, telah dianggarkan Rp 609,4 miliar, untuk pembangunan ruas jalan sepanjang 130, 91 kilometer.
Jembatan: Untuk pembangunan jembatan, masih dalam perencanaan. Tahun 2019 ditargetkan perbaikan jembatan sebanyak 103 buah, dengan alokasi anggaran Rp 85,08 miliar dan ditargetkan sampai dengan 2021 terselesaikan.
Bidang Pemerintahan.
a. Review Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, Nomor 35 tahun 2014, tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Diubah atas dasar masukan dari kepala desa dan perangkat desa, terkait penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangannya. Atas pelaksanaannya, Bupati Anna mengeluarkan Perbup Nomor 45 Tahun 2018, tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Perbup Nomor 46 Tahun 2018, tentang Hasil Pengelolaan Tanah Bengkok, Sebagai Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
b. Dana Insentif Desa (DID). Dana tersebut merupakan reward bagi pemerintah desa yang berhasil dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
a. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui BUMDes. Yaitu stimulan kepada BUMDes yang fokus di bidang agribisnis dan wisata, dengan besar anggaran Rp 100 juta per desa. Untuk tahun 2019, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk atau untuk 50 BUMDes.
b. Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Usaha Ekonomi Produktif. Masihdalam perencanaan dan pada tahun 2019, telah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar, dengan sasaran menyesuaikan.
c. Kartu Pedagang Produktif (KPP). Telah dianggarkan pada tahun 2019, berdasarkan Perbup Nomor 54 tahun 2018, tentang Pemberdyaan Usaha Mikro melaui Program Pedagang Produktif, yang disalurkan melalui BPR Bojonegoro, untuk pedagang produktif
Adapun manfaat kepemilikan Kartu Pedagang Produktif: 1). Fasilitas akses permodalan maksimal Rp 25 juta dengan bunga ringan; 2). Pelatihan kewirausahaan; 3). Kemudahan Akses Kemitraan; 4). Kemudahan layanan perizinan usaha; 5). Bantuan pengurusan sertifikasi produk; dan 6). Fasilitasi hak patent bagi pedagang.
Sedangkan sasarannya: 1). Warga Bojonegoro yang berdomisili dan memiliki usaha di Bojonegoro; 2). Perorangan dan atau badan usaha perorangan, yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Bidang Kesejahteraan Masyarakat
a. Santunan Kematian. Pada tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 6 miliar, berdasarkan Perbup Nomor 49 Tahun 2018, Tentang Pedoman Pemberian Santunan Bagi Masyarakat Miskin, dengan besaran Rp 2,5 juta pe orang.
Mekanisme Pencairan: Surat permohonan santunan diajukan ahli waris kepada Bupati melalui Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro; Melampirkan fotocopy e-KTP dan KK warga yang meninggal; Melampirkan fotocopy e-KTP dan KK ahli waris; Surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan; Surat keterangan miskin ahli waris; Akta Kelahiran bagi ahli waris; dan Verifikasi pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro.
b. Bantuan Warga Sakit Menahun. Pada tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar untuk 2.000 orang, dengan besaran bantuan Rp 1,25 juta per orang.
c. Bantuan Untuk Anak Yatim. Pada tahun 2019 telah dianggarkan Rp 10 miliar untuk 8.000 anak, dengan besaran bantuan Rp 1,25 juta per anak
d. Bantuan Penyandang Disabilitas Berat. Pada tahun 2019 telah diangaarkan sebesar Rp 1 miliar untuk 500 orang, dengan besaran bantuan Rp 2 juta per orang.
e. Asistensi Sosial Lanjut Usia (Aslut) Terlantar. Pada tahun 2019 telah diaggarkan sebesar Rp 3 milyar, unutk 2.000 orang, dengan besaran bantuan Rp 1,5 juta per orang.
f. Rehab Rumah Tidak Layak Huni. Alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 18,2 milyar dengan sasaran 989 unit.
g. Tempat Penitipan Anak. Direncana akan dibangun di 3 titik.
Bidang Pembinaan Keagamaan
a. Insentif ustad dan ustadah TPA/TPQ. Telah dianggarkan pada tahun 2019, untuk 5.000 ustad dan ustadzah, dengan besaran insentif Rp 100 ribu per bulan.
b. Insentif Marbot Masjid. Pada tahun 2019 telah dianggarkan, dengan sasaran satu desa satu masjid, yang diberikan kepada tiga orang petugas, yaitu satu penjaga dan dua petugas kebersihan, dengan besaran insentif Rp 100 ribu per bulan per orang.
c. Insentif Jamaah Tahlil Putra dan Putri. Telah dianggarkan pada tahun 2019, dengan sasaran satu desa diambilkan 10 jamaah tahlil, dengan besaran anggaran tiap desa Rp 1 juta per tahun.
d. Insentif Modin Perempuan. Telah dianggarkan pada tahun 2019 dengan sasaran modin perempuan di setiap desa dengan besaran bantuan Rp 1 juta per desa per tahun.
e. Rehab Rumah Ibadah. Telah dialokasi anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp 5,5 miliar
Bidang Pertanian.
Kartu Petani Mandiri Plus (KPM Plus). Akan segera dilaunching pada bulan Januari 2019 ini dan telah dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp15 miliar untuk lahan seluas 60 hektare.
Ada 6 point penting dalam Program Kartu Petani Manduri Plus, 1). Mendapatkan bantuan modal maksimal Rp10 juta bagi setiap rumah tangga petani; 2). Mendukung akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha di balai latihan kerja bagi petani; 3). Mendukung mendapatkan subsidi untuk pembelian pupuk, bibit dan pakan ternak bagi petani; 4). Mendukung jaminan pembelian hasil pertanian, bekerjasama dengan BUMDes dan BUMD bagi petani; 5). Mendukung asuransi gagal panen, mendapatkan 100 persen premi bagi petani (AUTP) sebesar Rp 2,5 juta per hektare; dan 6). Mendukung beasiswa untuk anak petani yang berprestasi. (*/imm)