Pemdes Balong Blora, Tolak Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye
Kamis, 17 Januari 2019 13:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Muhammad Roqib
Blora- Kepala Desa Balong, Kecamatan Jepon, Nyomo mendukung terkait pemasangan spanduk yang terpasang di masjid yang bertuliskan menolak tempat ibadah untuk kepentingan kampaye, isu hoax dan radikalisme.
Nyomo mengungkapkan, inisiatif pemasangan spanduk berasal dari aparat kepolisian yang langsung direspon positif oleh warga. Pihak desa pun sangat mendukung kegiatan tersebut, dan berharap masjid tidak disalahgunakan peruntukkannya.
"Dari desa kami sangat mendukung pemasangan spanduk ini. Ini untuk mengantisipasi isu-isu yang simpang siur, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yang efeknya bisa kena di kegiatan-kegiatan masjid. Kami juga himbau agar caleg dan tokoh-tokoh tidak menggunakan masjid untuk kampanye baik pileg maupun pilpres," ucap Nyomo, Kamis(17/1/2019).
Sementara itu, sejumlah pemuka agama dan masyarakat di Kecamatan Jepon Kabupaten Blora juga menolak keras penggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye. Penolakan ini disampaikan warga melalui dukungan pemasangan sejumlah spanduk di masjid-masjid besar yang ada di wilayah Kecamatan Jepon yang dilakukan oleh pihak Polsek Jepon.
Selain menolak kampanye di masjid, warga juga menolak masjid dijadikan tempat untuk menyebarkan berita-berita hoax serta paham radikalisme yang bisa memecah belah bangsa.
Takmir Masjid Sirojul Huda, Sunianto mengaku tidak sepakat masjid dijadikan tempat untuk berkampanye.
"Intinya saya selaku takmir masjid tidak sepakat ada politik praktis di masjid. Masjid harus digunakan sesuai fungsinya yaitu untuk ibadah," tegas Sunianto. (teg/kik)