Bupati Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi
Kamis, 28 Februari 2019 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, pada Kamis (28/02/2019) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jatim, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rakor yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Turut hadir Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah bersama 37 bupati dan walikota se Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Provinsi Jatim bersama KPK, Kamis (28/02/2019)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan bahwa di dalam penyelenggara pemerintahan terdapat banyak wilayah rawan korupsi, seperti halnya pada tahap penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengelolahan pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, belanja hibah, dan bantuan sosial, serta biaya perjalanan dinas.
“Maka dari itu harus ada transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga perlu adanya komitmen kita semua adalam memberantas korupsi.” kata Gubernur Jatim.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memberikan sambutan dalam acara Rakor dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Provinsi Jatim bersama KPK, Kamis (28/02/2019)
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu adanya kesamaan misi dalam memberantas korupsi. Karena sejatinya korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendirian.
“Maka dari itu perlu adanya kerjasama semua pihak dalam menanggulangi korupsi, sehingga pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik. ” tuturnya.
Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah saat Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Provinsi Jatim bersama KPK, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/02/2019)
Alexander Marwata juga menyampaikan, yang menjadi sorotan KPK saat ini adalah di tahap perencanaan penganggaran. Menurutnya, pada saat perencanaan penganggaran itu muncul niat untuk melakukan korupsi.
“Maka dari itu kita semua harus memguatkan niat agar kita tidak terjerumus ke dalam korupsi.” katanya. (red/imm)