Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Terampil Konstruksi
Selasa, 26 Maret 2019 13:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab), melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), mulai Selasa (26/03/2019) hingga Kamis (28/03/2019), menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi, Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas PUPR Bojonegoro tersebut dibuka oleh Pj Sekda Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM, Selasa (26/03/2019).
Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstuksi, Dinas PUPR Bojonegoro, Khusaifi Ivan Rahmanto ST MM, saat beri sambuatan dalam acara Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi. Selasa (26/03/2019).
Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstuksi, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Khusaifi Ivan Rahmanto ST MM, yang juga selaku ketua panitia pelaksana kegiatan memaparkan bahwa acara pelatihan tersebut akan berlangsung salama tiga hari, mulai Selasa (26/03/2019) hingga Kamis (28/03/2019), dan diikuti oleh 60 peserta dengan rincian, 14 orang peserta Lulusan SMA; 24 orang peserta Lulusan SMK serta 22 orang peserta Lulusan S1.
Menurutnya, tujuan diadakanya pelatihan ini untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 8.
“Pelatihan ini juga untuk mewujudkan sumber daya konstruksi di bidang pekerjaan umum yang handal, profesional, terampil dan dapat berkiprah secara regional maupun internasional.” kata Khusaifi Ivan Rahmanto ST MM.
Ketua Pendidikan dan Pelatihan LPJK Provinsi Jawa Timur, Budi Satria, saat beri sambuatan dalam acara Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi. Selasa (26/03/2019).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Timur, Budi Satria, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan program andalan Presiden Jokowi, akan tetapi, dari kurang lebih 8 juta tenaga konstruksi yang ada, yang bersertifikat baru sebesar 7,5 persen
“Oleh sebab itu, pemerintah pusat mengamanatkan pada undang-undang agar pelaku konstruksi memiliki sertifikat dan kompetensi kerja, yang dapat diperoleh melalui pelatihan dan uji kompetensi.” katanya.
Selain itu, Lanjut Budi Satria, demi menjaga kualitas sumber daya konstruksi, pemerintah akan melaksanakan supervisi kepada pelaku konstruksi.
“Seupervisi tersebut untuk menjamin keberlanjutan dan stabilitas kualitas sumber daya konstruksi dalam mensukseskan program pemerintah di bidang infrastruktur.” katanya mengimbuhkan.
Pj Sekda Bojonegoro, Yayan Rahman AP MM, saat beri sambuatan dalam acara Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi. Selasa (26/03/2019)
Pj Sekda Bojonegoro, Yayan Rahman AP MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengapresiasi pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR yang bekerjasama degan LPJK Provinsi Jawa Timur.
Menurut Pj Sekda, dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro, pemerintah telah menargetkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bojonegoro, selesai di tahun 2022.
“Pelaku konstruksi merupakan mitra kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan infrastruktur yang memadai,” kata Pj Sekda.
Oleh sebab itu, lanjut Pj Sekda, kecakapan dalam pelaksanaan pekerjaan harus diimbangi dengan legalitas, sehingga kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi, benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Komunikasi dan koordinasi dari semua pihak, sangat diharapkan untuk menyukseskan program pemerintah daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro.” pungkas Yayan Rohman. (red/imm)