Menurut Menteri LH, Jawa Timur Jadi Barometer Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Selasa, 31 Maret 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur-Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia menyatakan bahwa Provinsi Jawa Timur kini menjadi barometer nasional dalam sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah berbasis energi listrik (PSEL) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam. Menurut Hanif, capaian pengelolaan sampah di Jatim saat ini menjadi yang tertinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, keberhasilan Jawa Timur dalam mengelola limbah domestik maupun industri didorong oleh kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan partisipasi aktif masyarakat. Skema pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang diterapkan di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur dinilai mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
“Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Beberapa inovasi yang menjadi sorotan utama adalah pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang menggunakan teknologi pemilahan otomatis serta pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan atau Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini dianggap sebagai solusi konkret untuk mengatasi permasalahan lahan TPA yang semakin terbatas di berbagai wilayah Indonesia.
Selain faktor teknologi, Menteri juga mengapresiasi regulasi daerah yang mendukung pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan penguatan Bank Sampah di tingkat desa. Langkah ini dinilai efektif dalam membangun ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai residu melainkan bahan baku yang memiliki nilai ekonomi bagi warga.
Pemerintah pusat berharap capaian yang diraih Jawa Timur dapat direplikasi oleh provinsi lain di Indonesia. Dengan menjadikan Jawa Timur sebagai percontohan, kementerian optimis target Indonesia Bersih Sampah dapat tercapai melalui standarisasi sistem pengelolaan yang serupa di seluruh wilayah tanah air.
Kementerian Lingkungan Hidup juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan teknis dan pendanaan bagi daerah-aterah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pelestarian lingkungan. Penguatan infrastruktur hijau ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah polusi, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan publik dan mitigasi perubahan iklim secara jangka panjang.
Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah ini menjadi langkah strategis dalam mengubah persoalan sampah menjadi potensi energi baru terbarukan.
“Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi,” kata Khofifah.
Ia menjelaskan, implementasi proyek PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.











































.md.jpg)






