Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
Rabu, 01 April 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Blora - Pemerintah Kabupaten Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan atau POK bagi seluruh perangkat daerah di Pendopo pemerintah setempat pada Selasa (31/03/2026). Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah serta camat ini dipimpin langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman didampingi Wakil Bupati Sri Setyorini dan Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi.
Rapat koordinasi tersebut menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta langkah nyata dalam pencegahan korupsi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dalam forum koordinasi kepala daerah se-Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Bupati Arief Rohman menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, khususnya pada aspek perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
"Area rawan harus diantisipasi sejak dini. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Blora," tegas Bupati Arief Rohman dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan di lingkup pemerintah daerah wajib mengedepankan sistem merit dan harus bebas dari praktik jual beli jabatan. Seluruh proses mutasi maupun promosi harus berjalan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati memberikan keleluasaan bagi kepala OPD untuk mengusulkan bawahan yang memiliki prestasi dan kinerja bagus kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan untuk mengikuti seleksi terbuka. Selain itu, sinkronisasi program pembangunan juga menjadi sorotan agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas daerah, termasuk dalam mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD.
Upaya penguatan pengawasan oleh KPK saat ini memfokuskan pada tiga sektor utama, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta integritas aparatur guna mencegah praktik korupsi secara berkelanjutan. Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen menciptakan kondisi daerah yang kondusif melalui penguatan harmonisasi antarunsur pemerintahan serta peningkatan sistem pengawasan internal.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi menginformasikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada April 2026. Ia meminta seluruh OPD segera mempersiapkan dokumen pendukung secara optimal agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Seluruh OPD diminta mempersiapkan dokumen secara optimal,” kata Komang Gede.
Pemerintah Kabupaten Blora terus mendorong pendekatan pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring secara berkala. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran antikorupsi yang kuat di seluruh lapisan birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik.











































.md.jpg)






