Alasan Gubernur Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim di Hari Rabu
Proyek Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro Dimulai Tahun 2027
Hati-Hati Penyakit Mengintai Akibat Konsumsi Makanan Berlemak Berlebihan Saat Lebaran
Waspada Hujan Petir di Bojonegoro pada Siang dan Sore Hari
30 Maret dalam Sejarah
Stasiun Bojonegoro Layani 2570 Penumpang Hari Ini
Tak Perlu Brutal Bakar Kalori Sisa Lebaran, Cukup Olahraga Sedang namun Konsisten
DLH Bojonegoro Eksekusi TPS Liar di Kelurahan Jetak, Respons Cepat Keluhan Warga
Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur Resmi Berbadan Hukum
Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 29 Maret 2026
29 Maret dalam Sejarah
Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Berita Populer
Pemilu 2019
Diduga Ada Penggelembungan Suara, 5 Parpol di Bojonegoro Akan Lakukan Gugatan ke MK
Rabu, 01 Mei 2019 17:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Kaukus Partai Politik Bojonegoro, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar, pada Rabu (01/05/2019) siang, menggelar konferennsi pers, tentang rencana melakukan gugatan atas dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan terjadinya penggelembungan suara, khususnya di daerah pemilihan atau Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 4, Bojonegoro, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Jalan Untung Suropati Bojonegoro tersebut dihadiri, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito; Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi; Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro, Alham M Ubay; Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, Imam Mualim; dan Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Supriyanto.
Anam Warsito , Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, saat memberikan keterangan pers. Rabu (01/05/2019)
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, kepada sejumlah awak media menuturkan, bahwa pihaknya bersama sejumlah partai yang ada di Bojonegoro akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait adanya dugaan terjadinya penggelembungan suara, khususnya di daerah pemilihan atau Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 4, Bojonegoro, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ini kebetulan kami dari Kaukus Partai Politik Bojonegoro, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasem, PPP dan Partai Golkar, sedang melakukan pertemuan untuk berencana melakukan gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2019. Ini untuk ancang-ancang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Anam Warsito
Menurut Anam, pihaknya menemukan ada upaya yang struktur, sistemik dan masif, terjadinya penggelembungan suara, khususnya di Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 4, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anam juga menuturkan bahwa indikasi awalnya sangat jelas, di mana Partai PKB, perolehan coblos partai, untuk Dapil 4 itu mencapai 7 ribu lebih, untuk Dapil 5 mencapai 6 ribu lebih,
“Nah sehingga kami mengasumsikan. Sementara saat ini kan coblos nama yang lebih banyak. Karena caleg saat ini berlomba-lomba untuk cobos nama, tapi ada keanehan, PKB justru coblos partainya dapat banyak. Ini kami mencurigai ada penggelembungan suara, mengambil dari partai-artai lain yang masuk di Partai PKB.” kata Anam melanjutkan.
Lebih lanjut Anam menuturkan bahwa tujuan berkumpul di kaukus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti C1, yang dimiliki semua parpol untuk disatukan.
“Untuk di tiga dapil tersebut, untuk kami jadikan bahan nanti sebagai bukti pelaporan ke MK.” katanya mengimbuhkan
Saat ditanya, kapan pihaknya akan melaporkan gugatan ke MK, Anam mengaku secepatnya. “Ya ini secepatnya. Habis ini. Kita kan tadi sedang me-mapping siapa punya C1 selengkap apa, nanti yang kurang akan dilengkapi oleh partai yang lain, sehingga di tiga dapil itu kita akan mendapatkan C1 secara lengkap. Nanti kita akan verifikasi di masing-masing TPS dan dapil, di mana yang terjadi ketidak samaan data, antara C1 dan DAA1, kami akan gunakan sebagai bukti untuk melaporkan atau gugatan ke Mahkamah konstitusi.” katanya.
Sementaara saat ditanya jumlah dugaan penggelembungan suara tersebut, Anam menuturkan, “Di Dapil 4 setidaknya ada 4 ribuan, di Dapil 5 ada 3 ribuan lebih, dan Dapil 1 juga ada 3 ribuan lebih,” katanya.
Sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Bojonegoro saat menggelar konferennsi pers, tentang rencana melakukan gugatan atas dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (01/05/2019)
Secara terpisah Ketua KPP Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi, kepada awak media ini menuturkan bahwa prinsipnya pihaknya mendukung apa yang dilakukan rekan-rekannya dari Kaukus Partai Politik Bojonegoro.
“Prinsipnya kita sama-sama saling menguatkan bukti-bukti yang ada.
Menurut Hanafi, partai politik yang memegang C1 itu rata-rata tidak lengkap, jadi kalau saling mengisi, kemudian apa yang menjadi perselisihan, maka akan menjadi sebuah catatan atau temuan yang perlu di tindaklanjuti ke MK.
“Dugaan awalnya memang tampak atau terlihat, kita lagi cari bukti-bukti berdasarkan C1 yang ada.” tuturnya mengimbuhkan.
Hanafi juga menuturkan bahwa dengan adanya dugaan ini selanjutnya pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian dihitung.
“Karena dugaan coblos partai yang begitu tinggi itu, di era pemilu saat ini kan tidak lazim,” pungkasnya. (red/imm)
Selasa, 20 Januari 2026 22:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...
Selasa, 29 November 2022 10:00 WIB Oleh Imam Nurcahyo
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...
Kamis, 26 Februari 2026 16:45 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...
Bojonegoro Momentum bulan suci Ramadan membawa keberkahan tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro. ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...
Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...