Ops Patuh Semeru 2019
Polres Bojonegoro Sosialisasikan Pelanggaran Proritas Ops Patuh Semeru 2019
Rabu, 28 Agustus 2019 12:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Bojonegoro, melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada Rabu (28/08/2019) pagi, laksanakan sosialisasi salah satunya melalui siaran on air radio.
Pada kesempatan tersebut, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro, menyampaikan delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung.
Anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bojonegoro, saat laksanakan sosialisasi melalui salah satu radio di Bojonegoro. Rabu (28/08/2019)
Kasat Lantas AKP Aristianto BS SH SIK MH, selaku penanggung jawab operasi tersebut menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan penerangan kepada masyarakat baik melalui radio, media sosial, maupun media siber (online).
“Tujuannya adalah menyampaikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait adanya operasi kepolisian ini, jangan sampai ada yang tidak mengetahui,” tutur Kasat Lantas.
Adapun delapan jenis pelnggaran prioritas yang menjadi perhaitan petugas dan akan dilakukan penindakan antara lain: 1). Pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm; 2). Pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt); 3). Pengemudi melebihi batas kecepatan; 4). Pengendara melawan arus; 5). Berkendara dalam kondisi mabuk; 6). Pengendara anak di bawah umur; 7). Menggunakan HP saat berkendara; dan 8). Penggunaan lampu rotator dan strobo. dan sirine, yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pelanggaran tersebut menjadi atensi dalam bidang keselamatan nasional. Untuk saat ini korban kecelakaan lalu-lintas tertinggi masih didominasi oleh karyawan dan pelajar,” tutur AKP Aris.
Operassi Patuh 2019, akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai Kamis (29/08/2019) hingga Rabu (11/09/2019) mendatang, dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi tersebut, petugas akan memprioritaskan penindakan pelanggaran potensi kecelakaan dengan fatalitas korban yang tinggi.
“Cek kembali kelengkapan kendaraan dan kesiapan diri sebelum berkendara, serta taati aturan lalu lintas yang ada,” tutur Kasat Lantas berpesan. (red/imm)