Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro, Evakuasi Dua Orang Gelandangan ke Rumah Sakit
Kamis, 26 September 2019 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (26/09/2019) lakukan pengecekan sekaligus penertiban, terhadap gelandangan di dua lokasi di dalam kota Bojonegoro.
Dua orang gelandangan yang didapati sedang sakit, dievakuasi ke RSUD dokter Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Petugas saat lakukan evakuasi seorang gelandangan berinisial TKM (61), warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang kondisinya sedang sakit, untuk dibawa ke RSUD Bojonegoro. Kamis (26/09/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arif Nanang Sugiyanto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya gelandangan yang diduga sedang sakit yang berada di dua lokasi di dalam kota Bojonegoro, sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama Dinas Sosial segera melakukan pengecekan terkait infoarmasi tersebut.
Yang pertama, tutur Arief, petugas mendatangi lokasi sebagaimana yang dilaporkan warga yaitu di Pasar Desa Sukorejo kecamatan Bojonegoro Kota. Di tempat tersebut petugas mendapati seorang gelandangan berinisial TKM (61), warga Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, yang kondisinya sedang sakit, sementara menutur pengakuannya, pihak keluarga sudah tidak mau mengurusi.
"Orang tersebut dulunya adalah pedagang es dan makanan ringan. Selama ini tinggal di pasar tersebut dengan membawa gerobak dan sepeda motor, namun saat ini yang bersangkutan sedang sakit dan oleh warga sekitar di laporkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut." tutur Arif Nanang, kepada beritabojonegoro.com, Kamis (26/09/2019) siang.
Petugas saat lakukan evakuasi seorang gelandangan berinisial TKM (61), dari depan pertokoan di Jalan Achmad Yani Bojonegoro, untuk dibawa ke RSUD Bojonegoro. Kamis (26/09/2019).
Arif Nanang menuturkan bahwa setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial selanjutnya orang tersebut dibawa ke RSUD Sosodoro, untuk mendapatkan perawatan.
"Kami bersama Dinas Sosial menjemput serta mengantar yang bersangkutan ke RSUD Sosodoro untuk mendapatkan perawatan yang layak. Setelah sembuh rencana kita carikan keluargaya yang katanya berada di Kabupaten Tuban, agar bisa merawat beliau nantinya." tuturnya menimbuhkan.
Sedangkan yang kedua, petugas mendatangi lokasi di depan pertokoan di Jalan Achmad Yani Bojonegoro. Di lokasi tersebut petugas mendapati seorang gelandangan yang menurut warga setiap hari tidur di depan pertokoan terseebut, yang saat ini kondisinya juga sedang sakit.
Dari pengakuannya, yang bersangkutan berinisial YT (73), warga Kabupaten Lamongan, yang hidup sebatangkara dan sudah 6 bulan lamanya, gelandangan ini mengalami sakit di bagian kaki sehingga tidak dapat beraktifitas lagi dan hanya berbaring menunggu belas kasihan warga yang melintas di sekitar toko tersebut.
"Bapak tua ini kami dapati terbaring di kursi kayu, di samping kanan kirinya terdapat kardus bekas yang mungkin akan di jual untuk membeli makan dan minum. Selanjutnya kami bawa ke RSUD Sosodoro agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Petugas saat lakukan evakuasi seorang gelandangan berinisial YT (73), warga Kabupaten Lamongan, untuk dibawa ke RSUD Bojonegoro. Kamis (26/09/2019).
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Helmy Eslisabeth SP, kepda awak media ini menuturkan bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengemis dan gelandangan, harus menjadi tanggungjawab bersama, tidak hanya Pemerintah Kabupaten saja, namun Pemerintah Desa juga harus care terhadap penanganan masalah sosial tersebut.
"Pemerintah desa juga harus mendata warga yang tidak mampu. Kemudian bantuan apa saja yang telah diberikan atau diterima warga tersebut dari pemerintah. Jika yang bersangkutan memang belum menerima bantuan dari pemerintah, segera usulkan. Karena saat ini, penanganan masalah sosial harus berdasar pada basis data terpadu," tutur Helmy, melalui sambungan telepon seluler. (dan/imm)