Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro Gelar Rakor Pengembangan Pemenuhan Hak Anak
Kamis, 03 Oktober 2019 20:00 WIBOleh Mulyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Untuk meningkatkan program pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (03/10/2019), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Pengembangan Data Pemenuhan Hak Anak dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor P3AKB Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, dr Anik Yuliarsih MSi dan menghadirkan Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) Nasional, Bekti Prastyani; dan anggota Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Bojonegoro.
Rakor Pengembangan Data Pemenuhan Hak Anak dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro. Kamis (03/10/2019)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, dr Anik Yuliarsih MSi menyampaikan bahwa rakor tersebut nantinya bisa untuk meningkatkan program pemenuhan hak anak dan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul.
"Jika hak-hak anak terpenuhi, maka sumber daya manusia yang unggul akan bisa terwujud," kata dr Anik Yuliarsih MSi.
Sementara itu, Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) Nasional, Bekti Prastyani dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pemenuhan hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak, ada lima klaster yaitu, hak sipil dan kebebasan; keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan sosial; pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus, berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, korban bencana, dan lain-lain.
"Salah satu indikator hak anak terpenuhi adalah anak bisa berpartisipasi dalam lingkungan terkecilnya, yaitu keluarga, hingga dalam kerangka pembangunan nasional." tutur Bekti Prastyani.
Lebih lanjut Bekti Prastyani berharap bahwa anak bisa bersuara dalam pengambilan keputusan di keluarga.
"Pembangunan nasional juga harus memperhatikan aspirasi dan suara anak." tuturnya mengimbuhkan. (mol/imm)