Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Optimalisasi Penanganan Masalah Kemiskinan
Kamis, 10 Oktober 2019 11:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Kamis (10/10/2019) bertempat di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kemiskinan dengan tema "Optimalisasi Penanganan Masalah Kemiskinan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).
Acara ini dihadir oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Perwakilan dari Kementerian Sosial, Drs Achmad Zein MM, Pj Sekda Bojonegoro, Abimanyu Ponco Atmodjo; Kepala Bappeda Bojonegoro , Ir I Nyoman Sudana MM; Kepala OPD terkait, Camat se Kabupaten Bojonegoro, sejumlah Kepala Desa penerima program, ormas, akademisi dan dunia usaha.
Rakor Penanganan Kemiskinan dengan tema "Optimalisasi Penanganan Masalah Kemiskinan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Kamis (10/10/2019)
Kepala Bappeda Bojonegoro, Ir I Nyoman Sudana MM, dalam sambutannya menuturkan bahwa tujuan digelarnya rakor tersebut adalah dalam rangka terwujudnya sinergitas muliti pihak, dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Tujuan selanjutnya agar para pemangku kebijakan yang menangai program kemiskinan dapat memahami tentang alur kerja sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT).
"Sehingga mampu melaksanakan tugas dengan kewenangannya masing masing," tutur Nyoman Sudana.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; saat beri sambutan dalam Rakor Penanganan Kemiskinan di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Kamis (10/10/2019)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sambutannya menuturkan bahwa salah satu tolok ukur dari keberhasilan pembangunan, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten kota, dilihat dari berapa indeks penurunan angka kemiskinan.
"Berapa angka penurunan kemiskinan, berapa pertumbuhan ekonomi, berapa angka pengangguran, itu adalah tolok ukur dari keberhasilan pembangunan," kata Bupati.
Menurut Bupati, salah satu instrumen untuk penurunan angka kemisikinan ada dua hal, yang pertama regulasi, yang kedua keberpihakan anggaran, dan yang ketiga mungkin teknik pelaksanaan, misalnya saja yang seharusnya dapat tapi tidak dapat atau sebaliknya.
Terkait hal tersebut, Bupati meminta kepada para camat dan semua yang terlibat dalam progaram pengentasan kemisinan untuk tegas terhadap mereka yang seharusnya tidak berhak mendapat bantuan namun memiliki akses terhadap kebijakan, sementara keluarga miskin dengan keterbatasannya, tidak memiliki akses pada kebijakan.
"Tolok ukurnya camat di garis depan dan berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa dan dinas terkait, " kata Bupati
Pada kesempatan tersebut bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ia terima, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro makin melambat. Apakah disebabkan standar kualitasnya semakin tinggi sehingga angka penurunannya melambat.
Namun Bupati menegaskan bahwa meskipun selama 5 tahun terakhir ini penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro melambat, mulai tahun 2020 haru dipercepat.
"Kami ingin dicepatkan. Sebanding denga besaran anggaran (APBD), sehingga harus direncanakan betul bahwa anggaran (APBD) itu harus dapat menurunkan angka kemiskinan," kata Bupati. (dan/imm)