Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Koordinasi, Tim Pendamping Inovasi Desa
Senin, 28 Oktober 2019 13:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Senin (28/10/2019) bertempat Pendapa Pemkab Bojonegoro, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Pendamping Inovasi Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Bojonegoro, Djuwana Poerwiyanto SSos; sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Camat dan Kepala Desa serta anggota tim pendamping inovasi desa di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutannya menuturkan bahwa dengan adanya Undang-undang Desa, kalau dulu desa itu anggarannya di dapat dari pemerintah kabupaten, namun saat ini desa mendapatkan alokasi dana secara langsung (direct) dari APBN, yang berupa Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).
"Maka ini harus diimbangi dengan kesiapan dari kepala desa sendiri, sebagai pemegang kekuasaan keuangan, tentunya dengan perangkatnya, kemudaian pendamping. Jadi harus sungguh sungguh mendampingi apa yang menjadi fungsinya terhadap pencapaian target maupun kinerja di desa." kata Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa ada tugas-tugas pendamping desa yang sifatnya rutinitas, misalnya membuat APBDes atau menyusun APBDes, kemudian pelaksanaan dan pelaporan. Tapi ada juga memang yang sifatnya inovatif.
"Nah inovatif inilah yang harusnya memang dari pendamping desa, yang betul-betul menginovasi, sehingga masing-masing desa mempunyai kompetensi, apa kriteria di masing-masing desa," kata Bupati.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat beri sambutan dala acara Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Pendamping Inovasi Desa, di Pendapa Pemkab Bojonegoro, Senin (28/10/2019)
Bupati juga menyampaikan bahwa inovasi tidak statis, jadi ada regulasi yang sifatnya normatif atau reguler, tapi ada juga yang sifatnya betul-betul inovatif.
"Jadi desa itu sendiri juga dituntut untuk bisa memotret di mana diverensiasinya. Di mana kopetensinya desa itu, sehingga itu bisa menjadi betul-betul inovasi desa." kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa semua pihak sekarang ini dituntut untuk makin baik dan makin kreatif terhadap apa yang menjadi tolok ukur potensi-potensi di desa.
"Saya minta dalam tiga hari ini pendamping desa yang sering turun ke lapangan sudah bisa memotret desa ini bisa mandiri desa ini bisa lari ke arah maju sehingga mengurangi desa yang tertinggal. Saya minta keterangan tertulis, nama pendampingnya, termasuk desanya." kata Bupati dengan tegas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Bojonegoro, Djuwana Poerwiyanto SSos; menuturkan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mensinergikan para pemangku kebijakan pembangunan desa, dalam hal ini pendamping pembangunan desa dan juga aparat pemerintah desa, agar dalam pelaksanaan progam pembangunan, ada terobosan dan inovasi.
"Selama ini hal-hal yang bersifat rutin sebagai pakem, masih perlu untuk pengembangan atau terobosan dan harus ada langkah-langkah kongkrit yang mungkin bisa dibilang ekstrim, dengan adanya suatu pemahaman bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan, pembangunan harus dilalui dengan langkah yang mungkin dengan jalur-jalur yang nyata dan bisa lansung dirasakan hasilnya," kata Djuwana Poerwiyanto SSos.
Adapun pesert rakor berasal dari tim inovasi desa, yang melibatkan warga masyarakat, yang mewakili wilayah kecamatan dan desa, yang nantinya akan dijadikan penggrerak atau memfsilitasi pembangunan di wilayah kecamatan atau desa yang disesuaikan dengan program potensi desa atau program pemerintah.
"Agar sinergi, bagaimana program pembangunan itu bisa jalan secara cepat, tepat, tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja, tetapi betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi betul-betul riil bisa dimanfaatkan," tuturnya. (dan/imm)