Satpol PP Bojonegoro Amankan Seorang Perempuan, Diduga Pekerja Seks Komersial
Selasa, 05 November 2019 08:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (04/10/2019) malam, mengamankan seorang permpuan berinisial SMN (59) warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, yang diduga berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK), di sebuah warung remang-remang, di wilayah Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa pelaku tersebut terjaring razia yag digelar Tim Unit Layanan Cepat (ULC) Satpol PP, di wilayah Kecamatan Padangan, atau tepatnya di Dukuh Bulaklo Desa Prangi Kecamatan Padangan.
"Pelaku diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan." tutur Beny Subiakto SSTP MM, Selasa (05/11/2019) pagi
SMN (59) warga Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, saat diamankan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Senin (04/10/2019) malam.
Setelah dimintai keterangan selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan koordinasi dengan Dinas (Dinkes) Kesehatan Kabupaten Bojoengoro untuk tes HIV, serta mengkomunikasikan dengan pemerintah desa asal pelaku, agar turut serta membina pelaku.
"Upaya pembinaan ini kami lakukan agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa kembali ke rumah." kata Beny.
Beny juga menerangkan bahwa sehubungan pelaku baru sekali terjarin razia, maka terhadap pelaku dierikan toleransi dan tidak dilakukan penindakan hukum.
"Yang bersangkutan kami minta membuat surat pernyataan, apabila nanti kedapatan lagi akan kita tindak lanjuti untuk ke sidang tipiring." kata Beny.
Masih menurut Beny, bahwa pihaknya secara berkala akan terus melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), asalhsatunya adalah prostitusi.
“Kami akan terus lakukan operasi guna memberantas prostitusi di Kabupaten Bojonegoro,” pungkas Beny. (dan/imm)