Pemkab Bojonegoro Serahkan Santunan Pada Korban Bencana Angin Kencang
Jumat, 15 November 2019 15:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (15/11/2019), serahkan santunan bagi korban bencana angin kencang yang terjadi Sabtu (09/11/2019) dan Senin (11/11/2019) lalu.
Sebanyak 268 warga korban bencana angin kencang tersebut menerima santunan, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, di Pendapa Pemkab Bojonegoro.
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut, Sekda Pemkab Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, yang juga selaku Kepala BPBD Bojonegoro; Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bojonegoro, Drs Umar Ghoni; Para Asisten Setda pemkab Bojonegoro, Sejumlah Kepala OPD terkait dan para camat terdampak bencana.
Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, saat serahkan santunan kepada warga korban bencana angin kencang, di Pendapa Pemkab Bojonegoro. Jumat (15/11/2019)
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Drs Umar Ghoni dalam sambutanya mengatakan bahwa santunan bagi korban bencana angin kencang yang diserahkan sejumlah 268 yang terdiri dari rumah rusak sangat berat 5 rumah, rusak berat 54 rumah, dan rusak sedang 209 rumah.
"Diharapkan dengan bantuan tersebut bisa meringankan beban pada korban, sehingga bisa digunakan untuk membangun kembali rumahnya yang rusak." tutur Drs Umar Ghoni.
Kepala BPBD Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pada hari ini santunan akan diberikan untuk korban yang rumahnya mengalami Rusak Sangar Berat (RSB), Rusak Berat (RB) dan Rusak Sedang (RS) dengan rincian 5 RSB, 54 RB dan 209 RS.
Nurul Azizah menuturkan bahwa bantuan untuk rumah rusak sedang sebesar Rp 2 juta, untuk rumah rusak berat sebesar Rp 3,5 juta, dan untuk korban yang mengalami rusak sangat berat sebesar Rp 5 juta.
"Sehingga total alokasi anggaran yang disiapkan untuk santunan mencapai 632 juta rupiah, yang bersumber dari dana bantuan tidak terduga." tutur Dra Nurul Azizah MM.
Sementara itu Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutanya mengatakan Pemkab Bojonegoro sangat cepat dalam penangaan dan juga pemberian santunan. Selain itu, karena santunan tersebut bersumber dari uang negara, maka diperlukan payung hukum berupa Pernyataan Darurat pada tanggal 9 sampai 12 November 2019, akibat angin kencang tersebut.
"Yang jelas ini bentuk perhatian dari pemerintah yang semakin tinggi terhadap korban bencana." kata Bupati Anna Muawanah.
Untuk diketahui, hujan disertai angin kencang yang terjadi pada Sabtu (09/11/ 2019) lalu, terjadi di 44 desa di 12 kecamatan di kabupaten Bojonegoro, yang mengakibatkan 32 rumah mengalami rusak berat, 181 rumah rusak sedang dan 1.164 rumah rusak ringan, serta beberapa fasilitas umum dan sejumlah pohon tumbang.
Dengan jumlah kerugian material ditaksir mencapa Rp 1.921.200.000.
Selanjutnya disusul angin kencang yang terjadi pada Senin (11/11/2109), yang terjadi di 47 desa di 13 kecamatan di kabupaten Bojonegoro, yang mengakibatkan 28 rumah rusak berat, 28 rumah rusak sedang, dan 111 rumah mengalami rusak ringan. Selain itu, 28 pohon tumbang, sengan taksir kerugian mencapai Rp 1.092.500.000. Sehingga total kerugian material akibat bencana angin kencang tersebut ditaksir mencapai Rp 3.013.700.000 (dan/imm)