Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan Asset dan Barang Milik Desa
Senin, 09 Desember 2019 17:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada Senin (09/12/2019), bertempat di Ruang Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, gelar acara Pelatihan Manajemen Asset atau Barang Milik Desa melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Asset Desa (Sipades).
Hadir sekaligus membukan acara tersebut Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), seluruh perangkat desa yang berwenang dalam pengelolaan asset desa.
Panitia juga menghadirkan Kepala Bagian Pemerintahan Biro Administrasi dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Plt Kepala DPMD, Djuana Poerwiyanto SSos MM, saat beri sambutan acara Pelatihan Manajemen Asset atau Barang Milik Desa melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Asset Desa. Senin (09/12/2019)
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Djuana Poerwiyanto SSos MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud digelarnya kegiatan tersebut adalah sebagai acuan dalam pengelolaan asset desa di lingkungan pemerintah dea.
"Sehingga nantinya lebih berdaya guna dan berhasil guna, seragam dan terpadu. Selain itu agar semua layanan menjadi lebih mudah dan cepat." ujarnya.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam sambutannya menuturkan bahwa Pelatihan Manajemen Asset atau Barang Milik Desa tersebut perlu dilakukan agar tercipta suasana tertib di tingkat desa.
"Perangkat desa yang berwenang harus tertib pengelolaan, tertib penggunaan, tertib pengawasan dalam mengelola seluruh asset desa." kata Bupati.
Bupati juga menuturkan bahwa selain tertib, komunikasi yang baik juga menjadi faktor penting agar tidak terjadi miskomunikasi.
"Dengan aplikasi sipades ini diharapkan bisa membantu kinerja Pemkab Bojonegoro dan menjadi langkah strategis dalam pengawasan administrasi di lingkup pemerintah desa." kata Bupati.
Di akhir sambutannya Bupati mengimbau agar para perangkat desa lebih teliti dalam menggunakan aplikasi sipades, agar nantinya tidak terjadi kesalahan input data.
"Dengan aplikasi ini, semua alur pengawasan menjadi lebih mudah dan cepat. Pengguna harus teliti dan hati-hati dalam memasukkan data." kata Bupati Anna Muawanah. (red/imm)