Bupati Blora Lantik 12 Kades yang Terpilih dalam Pilkades Serentak 2019
Senin, 09 Desember 2019 20:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Setelah dinyatakan unggul dan terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Blora tahun 2019, sebanyak 12 kepala desa, dari 242 desa yang menggelar pilkades serentak pada 4 Agustus 2019 lalu, pada Senin (09/12/2019), dilantik Bupati Djoko Nugroho.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu Bupati juga telah melantik sejumlah 105 kepala desa petahana yang terpilih kembali. Selanjutnya, pada tanggal 19 September 2019 lalu sebanya 125 kepala desa terpilih, juga telah dilantik Bupati, sementara sisanya sejumlah 12 kepala desa terpiluh, baru akan dilantuk pada hari ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Djoko Nugroho di Pendapa Rumah Dinas Bupati, disaksikan jajaran Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, para Kepala OPD terkait, dan para Camat. Tampak hadir juga para anggota keluarga Kades yang dilantik.
Bupati Djoko Nugroho, saat beri saambutan dalam pelantukan 12 kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Blora. Senin (09/12/2019)
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Blora Nomor. 141.1/1437 sampai dengan 1660 tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Blora Tahun 2019. Sebanyak 12 Kades teprilih yang dilantik, diambil sumpah jabatannya sesuai agamanya masing-masing.
“Selamat kepada 12 Kades yang baru saja dilantik. Ini merupakan pelantikan tahap ketiga atau tahap terakhir dari hasil Pilkades Serentak awal Agustus lalu. Selamat bertugas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, dari 242 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak pada 4 Agustus lalu, Kades yang terpilih dilantik dalam tiga tahap. Tahap pertama dilantik pada tanggal 17 Agustus 2019 untuk para Kades Petahana yang terpilih kembali, sejumlah 105 Kades.
Sedangkan tahap kedua sebanyak 125 Kades Terpilih dilantik pada tanggal 19 September 2019. Sisanya 12 Kades terpilih dilantik hari ini karena masa jabatan Kades sebelumnya baru habis bulan Desember.
Dalam kesempatan itu Bupati menegaskan bahwa dibentuknya UU Desa oleh Pemerintah Pusat salah satunya agar pembangunan bisa dimulai dari desa, dari wilayah pinggiran dengan adanya Dana Desa. Dari Dana Desa inilah, diharapkan proyek pembangunan dilaksanakan langsung oleh masyarakat sehingga menekan tingkat urbanisasi.
“Pak Kades, Bu Kades harus bisa menggunakan Dana Desa nya untuk membangun desa. Jika pembangunan desa bisa melibatkan warga jenengan semuanya. Maka akan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, sehingga pengangguran berkurang, urbanisasi turun, desa semakin maju. Ini yang diharapkan kita semuanya,” kata Bupati.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat, penyerahan SK Pelantikan, dan sesi foto bersama antara Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, dengan masing-masing Kades beserta keluarga.
12 Kades yang dilantik adalah Kades Kedungsatriyan (Kecamatan Ngawen) Samudi, Kades Jetak (Kecamatan Kunduran) Siti Fatimah, Kades Ngampon (Kecamatan Jepon) Soekirno, Kades Tutup (Kecamatan Tunjungan) Sungkowo, Kades Blumbangrejo (Kecamatan Kunduran) Sutikno, Kades Gondoriyo (Kecd.Todanan) Haryono, Kades Ngapus (Kecamatan Japah) Akhmad Supaedi.
Kemudian Kade Ketuwan (Kecamatan Kedungtuban) Muhtar, Kades Wado (Kecamatan Kedungtuban) Agung Supriyanto, Kades Getas (Kecamatan Kradenan) Subowo, Kades Tlogotuwung (Kecamatan Randublatung) Sriyanto, dan Kades Jeruk (Kecamatan Randublatung) Endah Supratno.
Muhtar, selaku Kades Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, mengaku senang karena bisa dilantik kembali sebagai Kepala Desa untuk kedua kalinya. Dirinya berharap bisa meningkatkan pengabdiannya untuk masyarakat Desa Ketuwan yang mayoritas terdiri dari petani. (teg/imm)