BPN Bojonegoro Bagikan 800 Sertifikat PTSL Pada Warga Desa Kunci Dander
Rabu, 11 Desember 2019 13:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (11/12/2019), kembali bagikan 800 setifikat dari total sejumlah 4.559 sertifikat, kepada warga Desa Kunci Kecamatan Dnder Kabupaten Bojonegoro, setempat, penerima program Pendaftaran Tanah Sismatis Lengkap (PTSL). Sementara, sisanya akan dibagikan secara bertahap.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro,Yeri Agung Nugroho SH MSi; Camat Dander, Nanik Lustiani SSos MM; Kapolsek Dander, AKP Mashadi sh; Danramil Dander, Kapten Inf Edy P; Kasi Infrakstruktur Pertanahan, BPN Bojonegoro, H Moch Choiri SH MKN; Kepala Desa Kunci, Kusyono dan dihadiri warga masyarakat penerima sertifikat.
Kepala Desa Kunci Kusyono dalam sambutanya mnegucakan terimaksih atas terbitnya sertifikat program PTSL tahun untuk mensyarakat di desanya. Dirinya berharap dengan terbitnya sertifikat tersebut semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga.
"Bahwa program PTSL ini tidak ada hubunganya dengan pilkades atau politik pilkades. Ini murni program untuk masyarakat Desa Kunci," kata Kepala Desa Kusyono.
Camat Dander, Nanik Lustiani SSos MM; saat beri sambutan dalam acara penyerahan sertifikat PTSL di Desa Kunci Kecamatan Kanor Bojonegoro. Rabu (11/12/2019)
Camat Dander, Ninik Lustiani SSos MM, dalam sambutanya menuturkan Sementara menurut Nanik, di Kecamatan Dander ada 16 desa yang mendapatkan program PTSL dan tidak semua desa mendapatkan program PTSL.
Menurutnya, Desa Kunci menerima total sebanyak 4.559 sertikat dan itu merupakan yang terbanyak di Kecamatan Dander, karena paling luas.
"Alhamdulillah semua sudah jadi dan berjalan lancar." tutur
Nani berharap, setelah mendapatkan sertifikat tersebut agar bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk modal usaha.
"Jangan dipinjamkan ke orang lain. Dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sertifikat tersebut" tutur Nanik berpesan.
Kepala Kantor BPN Bojonegoro, Yeri Agung Nugroho SH MSi, dalam sambutanya mengatakan bahwa dari hasil evaluasi tim BPN, Desa Kunci merupakan desa yang paling banyak penerima sertifikat se Kabupaten Bojonegoro, yaitu total 4.559.
Menurut Yeri, dengan jadinya sertifikat ini tentunya ada kepastian terkait status tanah dan secara hukum sudah jelas dan legal, sehingga permasalah-permaslahan terkait tanah sudah tidak ada lagi.
"Selain itu, dengan diterimanya sertifikat ini bisa meningkatkan hajat hidup masyarakat Desa Kunci. Semoga dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan bisa digunakan untuk modal usaha yang produktif." kata Yeri Agung Nugroho SH MSi.
Lebih lanjut Yeri berpesan agar supaya sertifikat tersebut jangan hanya disimpan di lemari saja, nanti dimakan rayap, akan tetapi hendaknya sertifikat tersebut digunakan untuk modal usaha dengan cara dijaminkan di bank.
"Bbagi yang mempunyai usaha UMKM tentunya sertifikat ini juga bisa digunakan modal usaha, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonominya." kata Yeri. (dan/imm)