Pilkades Serentak 2020
Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial dalam Pilkades Serentak 2020
Rabu, 08 Januari 2020 13:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (08/01/2020) menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, terkait Penetapan Calon Kepala Desa dalam Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro.
Acara yang berlangsung di Aula Batik Madrim Pemkab Bojonegoro tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH; Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM; Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro; Plt Kepala Bangkespol Bojonegoro, Ahcmad Gunawan SSTP; Plt Kepala DPMD, Djuwana Purwiyanto; Plt Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugiharto; Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, dan tamu undangan lainnya.
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, terkait Penetapan Calon Kepala Desa dalam Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro. Rabu (08/01/2020)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah dalam sambutannya menuturkan bahwa untuk mengantisipasi pelaksanaan pilkades Serentak Tahun 2020, masing-masing pihak harus mempunyai langkah yang tepat karena terdapat 8 desa yang mempunyai calon lebih dari 5 orang sehingga harus terlebih dahulu dilaksanakan ujian tertulis.
"Terkait soal ujian tulis, jangan sampai bocor karena akan menimbulkan masalah baru pada pilkades," ujar Bupati.
Plt Kepala Bangkespol Bojonegoro, Achmad Gunawan dalam sambutanya mengatakan bahwa tahapan pilkades serentak tahun 2020 saat ini sudah sampai tahap pendaftaran.
Untuk desa yang jumlah calon satu orang yaitu Desa Tinawun Kecamatan Malo, Desa Meduri Kecamatan Margomulyo, dan Desa Sendangrejo Kecamatan Tambakrejo." kata Achmad Gunawan
Sementara 8 desa yang mempunyai calon lebih dari 5 orang yaitu, Desa Tembeling Kecamatan Kasiman, terdapat 6 orang bakal calon. Desa Sekaran Kecamatan Kasiman, terdapat 8 orang bakal calon. Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, terdapat 6 orang bakal calon. Desa Tengger Kecamatan Ngasem, terdapat 7 orang bakal calon. Kemudian Desa Wadang Kecamatan Ngasem, terdapat 8 orang bakal calon. Desa Banjarjo Kecamatan Padangan, terdapat 6 orang bakal calon. Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, terdapat 6 orang bakal calon, dan Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras, terdapat 7 orang bakal calon.
"Untuk desa-desa tersebut terlebih dahulu dilaksanakan ujian tertulis. Khusus Desa Sekaran Kecamatan Kasiman, 4 calon berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro, sehingga harus mendapat atensi khusus, apa alasan mereka mencalonkan diri, murni dari diri sendiri atau ada maksud tertentu." kata Achmad Gunawan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkades Serentak Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, Polres Bojonegoro akan mendapatkan BKO dari Brimob maupun Polres jajaran Polda Jatim.
"Polres Bojonegoro terus melakukan koordinasi dengan TNI dan instansi terkait, dalam pengawasan dan pemantauan tahapan pilkades, sehingga sekecil apapun kerawanan dapat dicegah dan diatasi." kata AKBP Budi Hendarawan.
Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa Kodim Bojonegoro akan memback up Polres Bojonegoro dalam pengamanan Pilkades 2020. Menurut Dandim, banyaknya Perguruan Silat di Bojonegoro akan dimanfaatkan oleh para calon dalam Pilkades 2020.
"Sehingga harus dilakukan antisipasi dengan memberikan pengarahan ke ketua dari masing perguruan silat. Kodim Bojonegoro akan memaksimalkan para Danramil dan Babinsa untuk memonitor perkembangan situasi di wilayah masing-masing." kata Letkol Inf Bambang Hariyanto.
Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait calon yang mengundurkan diri menjelang penetapan calon, bagi desa yang hanya mempunyai 2 calon, panitia harus tetap menetapkan calon tersebut karena adanya indikasi oknum calon yang bermaksud menggagalkan proses pelaksanaan Pilkades.
"Adanya calon kades yang memberikan janji atau iming-iming kepada perguruan silat, sehingga akan mendukung dengan mengerahkan massa dari perguruan tersebut." kata Faisol Ahmadi.
Sementara, Plt Kepala DPMD Bojonegoro, Djuwana Poerwanto menyampaikan bahwa Dinas PMD Bojonegoro berencana melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas oleh para calon kepala desa, sebelum tahapan penetapan calon.
"Soal pada ujian tulis akan dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, bagi desa yang mempunyai calon lebih dari 5 orang. Ujian tulis akan dilaksanakan tanggal 05 Pebruari 2020 dan akan langsung diumumkan hasilnya." kata Faisol Ahmadi.
Sebagaimana diketahui, pada 2020, ada 233 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, akan menggelar Pilkades serentak, yang menurut rencana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 2020, akan dilaksanakan pada Rabu (19/02/2019). (red/imm)