Peristiwa Kecelakaan Kereta Api
Terserempet Kereta Api dan Terpental Hingga 25 Meter, Warga Kapas Bojonegoro Tewas di TKP
Minggu, 12 Januari 2020 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kapas) - Seorang petani bernama Parijan (79) warga Desa Kalianyar RT 005 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi, ditemukan meninggal dunia akibat terserempet kereta api Maharani, jurusan Surabaya - Semarang, di rel kereta api bukan perlintasan, di area pesawahan, di kilometer 126+100, tepatnya di timur tugu selamat datang Kota Bojonegoro, turut wilayah Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Saat itu, korban hendak melintasi rel kereta api dari arah utara ke selatan, namun saat korban sedang melintasi rel, pada saat bersamaan juga melintas Kereta Api Maharani dari timur ke barat, sehingga korban terserempet kereta api tersebut, dan terpental sejauh 25 meter, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian atau di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun kereta api yang menabrak korban yaitu Kereta Api Maharani jurusan Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol, Nomor KA 265, Nomor Loko CC 2061369, dengan marsinis Muhamad Panji dan asisten masinis Chery Adi Soeryono.
Petugas saat melakukan Olah TKP, peristiwa meninggalnya Parijan (79) warga Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Bojonegoro, akibat terserempet kereta api Maharani, jurusan Surabaya - Jakarta. Minggu (12/01/2020)
Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukirman, kepada awak media ini menuturkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada saat itu korban hendak melintasi rel kereta api bukan perlintasan, di area pesawahan di kilometer 126+100, tepatnya di timur tugu selamat datang, turut wilayah Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
"Saat itu korban hendak melintasi rel kereta api jalur hilir atau sebelah utara, dari arah utara ke selatan dengan membawa sepeda pancal, cangkul dan pupuk," kata Kapolsek.
Saat korban sedang melintas rel tersebut, lanjut AKP Sukirman, pada saat bersamaan juga melintas Kereta Api Maharani, dari arah timur ke barat, atau dari Surabaya menuju Semarang, sehingga korban terserempet kereta api tersebut dan terpental hingga sejauh 25 meter di sisi selatan rel jalur sebelah utara. Sementara sepeda pancal milik korban terseret kereta api sampai di belakang Pos Dinas Perhubungan (Dishub), di pertigaan Jalan Veteran.
"Korban menderita luka terbuka pada bagian belakang kepala, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kapolsek
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota dan petugas dari PT KAI dan dibantu petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) segera menuju lokasi kejadaian, untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban serta mengevakuasi korban.
"Jenazah korban selajutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan visum." kata kapolsek.
Menyikapi peristiwa tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan rel kereta api, utamanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
“Sebaiknya berhenti sebelum melintas, perhatikan jalur kereta dari arah kanan dan kiri serta pastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas,” tutur Kapolsek berpesan. (red/imm)