Virus Corona
Pemkab Bojonegoro Pasang Bilik Disinfektan di Stasiun dan Terminal Rajekwesi
Kamis, 26 Maret 2020 14:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali mengambil langkah preventif sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaen Bojonegoro.
Adapun langkah tersebut yaitu memasang disinfection chamber atau bilik desinfeksi, bagi para pemudik atau pendatang yang baru tiba di Stasiun Bojonegoro dan Terminal Rajekwesi Bojonegoro, mulai Kamis (26/03/2020).
Selanjutnya Pemkab Bojonegoro juga akan memasang peralatan yang sama di Gedung Pemkab Bojonegoro dan sejumlah kantor pelayanan pemerintah.
Komandan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, yang juga selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurus Azizah MM, kepada awak media ini menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro benar-benar serius dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya langkah terbaru yang diambil Pemkab Bojonegoroa dalah dengan memasang disinfection chamber atau bilik desinfeksi, yang diperuntukkan bagi para pendatang atau pemudik yang baru tiba di Terminal Rajekwesi dan Stasiun Bojonegoro.
"Kalau yang mau dipasang di tempat umum saat ini adalah yang di terminal dan di stasiun Bojonegoro dulu. Nantinya menyesuaikan.." kata Nurul Azizah. Kamis (26/03/2020).
Nurul juga menuturkan bahwa selain di Terminal dan Stasiun Bojonegoro, nantinya di Gedung Pemkab Bojonagoro dan sejumlah kantor pelayanan pemerintah juga akan dipasang peralatan yang sama.
Selain itu, ada sejumlah lembaga atau instansi pemerintah yang dengan swadaya telah membuat peralatan yang sama, antara lain Polres Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
"Ada yang swadaya. Kayaknya di Polres juga sudah buat, kejaksaan juga sudah buat," tuturnya mengimbuhkan.
Nurul mengungkapkan bahwa berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), mulai dari penetapan Virus Corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), pembetukan Gugus Tugas yang dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan percepatan penanganan manakala ada warga yang terinfeksi virus corona, serta melakukan pembatasan (social distancing) terhadap kegiatan atau aktivitas masyarakat, hingga melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di sejumlah kawasan atau jalan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
"Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran Virus Corona di Bojonegoro. Semoga Bojonegoro tetap aman dan tidak sampai menjadi wilayah zona merah atau ada warga yang terinfeksi virus corona." kata Sekda Nurul Azizah.
Bilik desinfektan (disinfection chamberI) yang terpasang di Stasiun Bojonegoro. Kamis (26/03/2020).
Terpisah, Kepala Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono SSos MSi, kepada awak media ini menuturkan bahwa sesuai protokol yang telah ditetapkan pemerintah, setiap penumpang dari luar kota yang turun di Stasiun Bojonegoro dan Terminal Rajekwesi Bojonegoro, dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Jadi protokolnya penumpang yang datang disemprot di dalam bilik disinfektan tersebut," kata Adie Witjaksono.
Selain dilakukan penyemprotan disinfektan, untuk tangan para penumpang yang baru datang juga disemprot dengan hand sanitizer atau diminta untuk cuci tangan pakai sabun.
"Diukur suhu tubuhnya juga, apakah melebihi ambang batas yang ditentukan yaitu 38 derajat celsius," kata Adie Witjaksono.
Adie Witjaksono berharap kepada para pendatang dari luar kota, khususnya para penumpang bus yang tidak turun di terminal atau turun di jalan, termasuk pendatang yang datang menggunakan mobil pribadi, diharapkan dapat melakukan sterilisasi secara mandiri dan melakukan social distancing secara mandiri juga.
"Kami imbau masyarakat yang baru datang dari luar kota agar melakukan sterilisasi dan social distancing secara mandiri," kata Adie Witjaksono. (adv/imm)