Pohon Jati Berusia Ratusan Tahun di Hutan Blora Roboh, Rencananya Akan Dijadikan Maskot
Sabtu, 14 November 2020 12:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Sebatang pohon jati berusia antara 200-250 tahun yang berada di hutan lindung di petak 1092 B RPH Temengeng BKBH Pasar sore KPH Cepu Kabupaten Blora, tepatnya di lokasi area wisata Gubug Payung, pada bulan Mei lalu roboh, namun hingga saat ini pohon jati yang roboh tersebut masih berada di dalam hutan dan belum dapat dipindahkan karena masih menunggu izin dari pihak terkait.
Menurut rencana, batang pohon jati yang roboh tersebut akan dijadikan ikon atau maskot Kabupaten Blora.
Diduga, penyebab robohnya pohon jati tersebut akibat abrasi atau tanahnya terkikis air sungai, karena lokasi pohon jati tersebut berada di pinggir sungai di dalam hutan, sehingga saat diterjang angin kencang, pohon tersebut roboh.
Pohon jati berusia sekitar 250 tahun di hutan lindung di petak 1092 B RPH Temenggeng BKBH Pasar sore KPH Cepu, yang roboh bulan Mei 2020 lalu.
Administrstur (Adm) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Mustopo, melalui Junior Manager Bisnis KPH Cepu, Dodi Widya Buwana, kepada awak media ini Sabtu (14/11/2020) mengatakan, pohon jati yang roboh ini berada di pinggir sungai di dalam hutan.
"Sangat disayangkan dengan robohnya jati yang berada di hutan lindung ini. Ambruknya pohon jati ini karena berada di pinggiran sungai, karena pohon jati tidak mempunyai akar tunggang dan hanya akar serabut, jadi pohon jati ini gampang ambruk ketika akarnya terkikis air hujan," tutur Dodi Widya, Sabtu (14/11/2020)
Dodi mengaku, pohon jati ini roboh sekitar bulan Mei 2020 lalu, karena masih menunggu izin untuk memindahkannya, sehingga petugas masih membiarkan pohon jati tersebut di lokasi hutan.
"Kami masih menunggu ijin angkut, karena lokasi pohon tersebut berada pada hutan lindung atau kawasan perlindungan setempat. Jadi perlu ijin,
Dodi mengungkapkan bahwa batang pohon jati tersebut tidak bisa dijual belikan, namun jika suatu saat nanti digunakan untuk kepentingan perhutani, bisa digunakan untuk menjadi ikon atau maskot daerah. Menurutnya, pohon jati yang roboh tersebut jika dijual memiliki taksiran harga sekitar Rp 2 miliar.
"Tinggi total mencapai 50 meter. Akarnya saja ini mencapai diameter 3 meteran," ujarnya
Pohon jati berusia sekitar 250 tahun di hutan lindung di petak 1092 B RPH Temenggeng BKBH Pasar sore KPH Cepu, yang roboh bulan Mei 2020 lalu.
Dodik juga mengaku, rencananya pohon tersebut akan di jadikan ikon atau maskot di berlokasi rest area barat Brug Brosot, yang berlokasi di jalan raya Blora - Cepu, tepatnya di Desa Sambong. Hingga kini pihak kami masih nunggu proses perijinan.
"Jadi nanti rencana ada rest area di sekitar Brug Brosot dan nanti rencana nya ditaruh di situ untuk melengkapi tempat wisata agar pohon tersebut bisa dimanfaatkan sebagai objek foto, sekaligus sebagai Maskot Blora," katanya
Sekadar diketahui, jati dari wilayah Kabupaten Blora kualitasnya sangat bagus, bahkan sekitar 13 tahun lalu ada sebatang pohon jati dari Blora yang laku hingga Rp 1 miliar. (teg/imm)