News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Kembali Beroperasi Pasca-Lebaran 2026
  • Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI: Tekan Biaya Kesehatan Penyakit Kronis dengan Genomik Personal
  • Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili: Semoga Bawa Kedamaian dan Keadilan Sosial
  • BI Jatim Ingatkan Warga Waspadai Penukaran Uang Palsu Jelang Lebaran
  • Mitos Populer Berkeringat Banyak Berarti Sudah Olahraga Maksimal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Rp 22.000 jadi Rp 2.918.000 per Gram
  • 17 Februari dalam Sejarah
  • Sejumlah Kereta Api Alami Keterlambatan karena Banjir di Jalur Karangjati–Gubug, PT KAI Minta Maaf
  • Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Turun Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent, Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
Sepanjang 2020, Jumlah Kasus Perceraian di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 2.895 Perkara

Sepanjang 2020, Jumlah Kasus Perceraian di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 2.895 Perkara

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, sepanjang tahun 2020, jumlah total kasus perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Bojonegoro sebanyak 2.895 perkara.
 
Jumlah perceraian tersebut didominasi perkara cerai istri gugat suami (cerai gugat), yaitu sebanyak 1.987 perkara, atau sebesar 68,64 persen, sementara sisanya merupakan perkara cerai suami talak istri (cerai talak), sebanyak 908 perkara atau sebesar 31,36 persen.
 
 
Sementara, jumlah total kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bojonegoro Tahun 2020 sebanyak 2.962 perkara, terdiri dari sisa perkara tahun 2019 sebanyak 69 perkara (cerai gugat 44 perkara dan cerai talak 25 perkara), ditambah permohonan cerai tahun 2020 sebanyak 2.893 perkara (cerai gugat 910 perkara dan cerai talak 1.983 perkara).
 
Kemudian perkara yang diputus tahun 2020 sebanyak sebanyak 2.895 perkara (cerai gugat 1.987 perkaracerai talak 908 perkara), sehingga sisa perkara yang belum diputus atau sisa perkara pada akhir tahun 2020 sebanyak 67 perkara (cerai gugat 30 perkara dan cerai talak 37 perkara).
 
Jumlah permohonan cerai pada tahun 2020 yaitu sebanyak 2.893 perkara (cerai gugat 910 perkara dan cerai talak 1.983 perkara) tersebut lebih banyak 21 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 2.872 perkara (cerai gugat 956 perkara dan cerai talak 1.916 perkara), atau meningkat 0,73 persen.
 
Adapun pemicu utama perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi, sumber daya manusia atau rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri, serta faktor mental atau psikologis pasangan suami istri yang belum siap menghadapi masalah dalam rumah tangga.
 
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Kamis (07/01/2021) menuturkan bahwa pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro tersebut disebabkan karena faktor ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri, serta faktor mental atau psikologi pasangan suami istri yang tidak mampu menghadapi masalah rumah tangga.
 
"Penyebab terjadinya perceraian yang pertama faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan merupakan akar permasalahan atau penyebab utama terjadinya perceraian. Kemudian faktor mental atau psikologis pasangan suami istri yang belum siap menghadapi masalah dalam rumah tangga," kata Drs H Sholokhin Jamik SH MH, Kamis (07/01/2021)
 
Sholikhin Jamik mengungkapkan bahwa jumlah cerai gugat lebih banyak jika dibanding cerai talak. Menurutnya, hal tersebut kebanyakan dikarenakan suami yang tidak bertanggung-jawab. Menurutnya, banyak suami yang tidak dapat memenuhi nafkah lahir kepada istrinya. Selain itu, saat ini banyak wanita yang mulai sadar hukum, sehingga akan menuntut haknya kepada suami.
 
"Karena banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Minta nafkah batin tapi nafkah lahir tidak dipenuhi. Selain itu para wanita sudah mulai sadar hukum untuk menuntut haknya. Bila di zalimi suami, istri langsung gugat cerai." kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Adapun alasan istri menggugat cerai suami, menurut Sholikin Jamik, 49 persen karena tidak ada keharharmonisan, yang dipicu oleh beberapa hal, antara lain karena wanita tidak diberikan hak-haknya, tidak diperlakukan dengan baik dan sopan serta romantis. Selain itu juga karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
 
"Kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, juga menjadi penyebab perceraian," kata Sholikhin Jamik.
 
Sementara alasan lain istri menggugat cerai suami karena faktor ekonomi atau karena suami tidak memberikan nafkah lahir kepada istri, yang jumlahnya sebesar 31 persen. Sedangkan sisanya sebesar 18 persen karena adanya pihak ketiga atau adanya perselingkuhan.
 
Sedangkan alasan suami menceraikan istrinya (cerai talak), kebanyakan juga disebabkan karena faktor ekonomi.
 
"Yang banyak karena istri menuntut nafkah lahir melebihi kemampuan suami. Karena suami tidak mampu menuruti kemauan istri dalam hal materi sehingga suami menceraikan istrinya," kata Sholikhin Jamik. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771318276.4979 at start, 1771318283.762 at end, 7.2640960216522 sec elapsed