News Ticker
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 09 Mei dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
  • IGTKI Bojonegoro Dorong Guru TK Adaptif di Era AI Lewat Workshop Pembelajaran Digital Kreatif
  • Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2026: Emas 1 Gram Tembus Rp2,84 Juta
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
Sepanjang 2020, Jumlah Kasus Perceraian di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 2.895 Perkara

Sepanjang 2020, Jumlah Kasus Perceraian di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 2.895 Perkara

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, sepanjang tahun 2020, jumlah total kasus perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Bojonegoro sebanyak 2.895 perkara.
 
Jumlah perceraian tersebut didominasi perkara cerai istri gugat suami (cerai gugat), yaitu sebanyak 1.987 perkara, atau sebesar 68,64 persen, sementara sisanya merupakan perkara cerai suami talak istri (cerai talak), sebanyak 908 perkara atau sebesar 31,36 persen.
 
 
Sementara, jumlah total kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bojonegoro Tahun 2020 sebanyak 2.962 perkara, terdiri dari sisa perkara tahun 2019 sebanyak 69 perkara (cerai gugat 44 perkara dan cerai talak 25 perkara), ditambah permohonan cerai tahun 2020 sebanyak 2.893 perkara (cerai gugat 910 perkara dan cerai talak 1.983 perkara).
 
Kemudian perkara yang diputus tahun 2020 sebanyak sebanyak 2.895 perkara (cerai gugat 1.987 perkaracerai talak 908 perkara), sehingga sisa perkara yang belum diputus atau sisa perkara pada akhir tahun 2020 sebanyak 67 perkara (cerai gugat 30 perkara dan cerai talak 37 perkara).
 
Jumlah permohonan cerai pada tahun 2020 yaitu sebanyak 2.893 perkara (cerai gugat 910 perkara dan cerai talak 1.983 perkara) tersebut lebih banyak 21 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 2.872 perkara (cerai gugat 956 perkara dan cerai talak 1.916 perkara), atau meningkat 0,73 persen.
 
Adapun pemicu utama perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi, sumber daya manusia atau rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri, serta faktor mental atau psikologis pasangan suami istri yang belum siap menghadapi masalah dalam rumah tangga.
 
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Kamis (07/01/2021) menuturkan bahwa pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro tersebut disebabkan karena faktor ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri, serta faktor mental atau psikologi pasangan suami istri yang tidak mampu menghadapi masalah rumah tangga.
 
"Penyebab terjadinya perceraian yang pertama faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan merupakan akar permasalahan atau penyebab utama terjadinya perceraian. Kemudian faktor mental atau psikologis pasangan suami istri yang belum siap menghadapi masalah dalam rumah tangga," kata Drs H Sholokhin Jamik SH MH, Kamis (07/01/2021)
 
Sholikhin Jamik mengungkapkan bahwa jumlah cerai gugat lebih banyak jika dibanding cerai talak. Menurutnya, hal tersebut kebanyakan dikarenakan suami yang tidak bertanggung-jawab. Menurutnya, banyak suami yang tidak dapat memenuhi nafkah lahir kepada istrinya. Selain itu, saat ini banyak wanita yang mulai sadar hukum, sehingga akan menuntut haknya kepada suami.
 
"Karena banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Minta nafkah batin tapi nafkah lahir tidak dipenuhi. Selain itu para wanita sudah mulai sadar hukum untuk menuntut haknya. Bila di zalimi suami, istri langsung gugat cerai." kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Adapun alasan istri menggugat cerai suami, menurut Sholikin Jamik, 49 persen karena tidak ada keharharmonisan, yang dipicu oleh beberapa hal, antara lain karena wanita tidak diberikan hak-haknya, tidak diperlakukan dengan baik dan sopan serta romantis. Selain itu juga karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
 
"Kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, juga menjadi penyebab perceraian," kata Sholikhin Jamik.
 
Sementara alasan lain istri menggugat cerai suami karena faktor ekonomi atau karena suami tidak memberikan nafkah lahir kepada istri, yang jumlahnya sebesar 31 persen. Sedangkan sisanya sebesar 18 persen karena adanya pihak ketiga atau adanya perselingkuhan.
 
Sedangkan alasan suami menceraikan istrinya (cerai talak), kebanyakan juga disebabkan karena faktor ekonomi.
 
"Yang banyak karena istri menuntut nafkah lahir melebihi kemampuan suami. Karena suami tidak mampu menuruti kemauan istri dalam hal materi sehingga suami menceraikan istrinya," kata Sholikhin Jamik. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778367930.4865 at start, 1778367930.8675 at end, 0.38100385665894 sec elapsed